Lihat ke Halaman Asli

Bening Katandhani

Universitas Jember

Kegiatan Mahasiswa Magang MBKM FH Unej di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember

Diperbarui: 24 November 2023   20:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Pada tanggal 22 Agustus 2023, dilaksanakan penerimaan dan pengenalan lingkungan magang oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember atas mahasiswa Fakultas Hukum-Universitas Jember yang telah lolos seleksi pengelompokan magang MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Sejumlah 26 mahasiswa magang dibagi menjadi 2 (dua) kelompok dengan masing-masing kelompok 13 anggota dan dibagi rata untuk ditempatkan di beberapa divisi. Terdapat 5 (lima) divisi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, yakni Sub Bag. TU, Inteldakim, Tikkim, Lantaskim, dan Intaltuskim.

Pada divisi Sub Bag. TU, kami diajarkan membuat berbagai macam surat, laporan kegiatan, hingga RAB (Rencana Anggaran Biaya) oleh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Lalu pada bagian Inteldakim, kami diajarkan mengenai proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) bagi paspor maupun Pemohon yang bermasalah. 

Selain itu, pada Divisi Lantaskim terdapat beberapa sub divisi yaitu Customers Service (CS), Wawancara, Cetak, dan Serah-Terima Paspor. Bagian Customers Service (CS) melayani Pemohon untuk pendaftaran pembuatan paspor dengan menyerahkan berkas-berkas identitas diri untuk selanjutnya diproses. Setelah melakukan pendaftaran, Pemohon akan menerima kartu pembayaran dengan tertera kode nomor Pemohon. 

Selanjutnya, Pemohon akan antri untuk diwawancarai oleh petugas bagian Sub Divisi Wawancara. Pada proses ini, berkas identitas diri yang ada dalam map berkas akan dicocokan dengan jawaban Pemohon ketika petugas memberikan pertanyaan, terutama mengenai tujuan pembuatan paspor. Kemudian, bagi Pemohon yang lolos wawancara paspornya akan dicetak. 

Setelah itu, paspor yang telah dicetak akan didistribusikan di Sub Bagian Serah-Terima Paspor. Proses pembuatan paspor memakan waktu 4 (empat) hari kerja. Para Pemohon mengambil paspor yang telah jadi melalui loket Serah-Terima Paspor dengan menyerahkan kartu identitas seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan mengisi buku daftar pengambilan paspor. Untuk bagian Intaltuskim sendiri, mengurus kepentingan WNA (Warga Negara Asing) terkait izin tinggal, VISA, penanganan terkait anak dengan status kewarganegaraan ganda terbatas, dan surat keimigrasian sebagai syarat memperoleh WNI.

Disamping aktivitas kerja, para pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember juga mengadakan kegiatan positif lainnya seperti pengajian rutin, olahraga bersama, dan acara-acara gathering lainnya. Hal ini semakin memperkuat kedekatan kami dengan para pegawai kantor, sehingga dapat menciptakan hubungan yang harmonis selama proses kegiatan magang MBKM berlangsung.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline