Lihat ke Halaman Asli

Dana Asing Bagi Komunitas LBGT di Indonesia

Diperbarui: 16 Februari 2016   01:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Isu orientasi seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LBGT) bukan saja menohok ke masalah moral, budaya, dan keagamaan. Tetapi lebih jauh lagi, telah menyangkut ke persoalan keamanan, hukum, dan politik terkait adanya dana asing bagi aktivitas komunitas LBGT di Indonesia. Dana tersebut masuk tidak melalui jalur resmi yang disetujui pemerintah.  

Ada kucuran dana sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp. 107, 8 miliar berasal dari kemitraan regional antara UNDP, Kedutaan Besar Swedia di Bangkok dan USAID guna mendukung aktivitas LBGT di China, Filipina, Thailand, dan Indonesia. Pemerintah melalui Bappenas telah mengundang perwakilan UNDP di Indonesia terkait dugaan adanya dana tersebut. UNDP di Indonesia mengatakan tidak tahu adanya proyek itu.

Proyek yang telah berlangsung sejak Desember 2014 hingga September 2017 ini merupakan kerjasama UNDP dan USAID dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) nasional dan regional. Bertujuan untuk mensejahterakan anggota komunitas LBGT,  memberikan advokasi terhadap Hak Azasi Manusia (HAM) kaum LBGT dalam kaitannya dengan undang-undang, kebijakan pemerintah, sikap sosial budaya dan agama. Bantuan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan komunitas LGBT di Indonesia memobilisasi diri guna menyokong dan berkontribusi dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Banyak permasalahan LBGT di Indonesia. Salah satunya terkait Undang-Undang Perkawinan No.1/1974 dan Undang-Undang Kependudukan No.23/2006 yang hanya menyebutkan ada 2 jenis gender, yaitu pria dan wanita. Bagi orang transgender aturan ini menjadi masalah, terutama sekali dalam kaitannya dengan perkawinan sejenis. Ada beberapa kasus dimana orang mengubah gender dalam dokumen pribadinya (tanpa menjalani operasi kelamin terlebih dahulu) dengan maksud untuk menikah, kemudian dituntut dan dihukum dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Orientasi seksual LBGT merupakan kombinasi faktor genetis dan faktor lingkungan. Sekitar 75% tampilan manusia dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Masalah homoseksual dan lingkungan sekitarnya bukanlah masalah baru, bahkan Kitab Suci Al Qur’an ada menceritakan perihal ini. Ketika permasalahan LBGT ini coba disupport oleh suatu kekuatan yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya terjadi benturan, apakah mereka yang mendanai itu mau bertanggung jawab terhadap akibat yang ditimbulkannya? Paling juga tujuan akhirnya mencari celah untuk mengkambing-hitamkan atau memojokkan dan menekan pemerintah  Indonesia dengan isu-isu HAM.

Isu-isu HAM yang mencoreng muka Indonesia di mata Internasional selama ini merupakan kombinasi permainan politik, bisnis, dan persoalan-persoalan sosial, agama dan kemasyarakatan. Tangan-tangan asing kerap bermain lewat bantuan dana segar yang disalurkan secara tidak resmi dengan dalih untuk kemajuan. Isu LBGT di Indonesia, akankah menjadi celah baru bagi AS dan sekutunya untuk mengendalikan Indonesia lewat isu-isu HAM?

*****

Sumber Ilustrasi:

[caption caption="Sumber Ilustrasi: abmweddingphotos.com"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline