Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah kepemimpinan Agus Rahardjo mulai unjuk gigi, dan menggigit yang dulu sempat disindir-sindirkan sebagai tuannya sendiri, yakni Anggota DPR RI. KPK menangkap tangan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, Rabu (13/1), di depan Gedung DPR RI seusai mengikuti sidang. Damayanti ditangkap karena diduga menerima uang suap dari Direktur PT. Windu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Indonesia Timur.
Saat penangkapan itu KPK menyita uang dari tangan Damayanti sebesar 33 ribu dollar Singapura. Sehari sebelumnya, KPK menangkap tangan dua orang staf Damayanti yakni: Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin ketika menerima uang dari Direktur PT. Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Total uang yang disita saat itu adalah 99 ribu dollar Singapura. KPK sepertinya tak ingin membuat Damayanti berkelit, uang tersebut tetap berada di tangan Julia hingga akhirnya dijemput oleh supir Damayanti pada Rabu dini hari ke rumah Julia, dan selanjutnya diserahkan kepada Damayanti, kemudian Damayanti ditangkap KPK seusai mengikuti sidang di gedung DPR RI.
Uang yang diterima Damayanti sebesar 33 ribu dollar Singapura dari pihak PT. Windu tersebut, bukan untuk kali pertama. Sudah ada pemberian sebelumnya, sementara total uang suap yang telah diterima diperkirakan sebesar 404 ribu dollar Singapura. Apakah uang sejumlah itu dinikmati sendiri oleh Damayanti?
Ternyata tidak. Hal ini terbukti pada Jumat (15/1) lalu ketika menggeledah ruang kerja Damayanti di Komisi V DPR RI turut digeledah pula oleh KPK ruang kerja Budi Supriyanti (F-Golkar) dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana (F-PKS). Penggeledahan di ruangan Budi dan Yudi ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Damayanti oleh penyidik KPK. Lagu lama DPR, korupsi berjamah, menjarah uang yang seharusnya diperuntukan bagi pembangunan nasional dengan cara mengijonkan proyek-proyek kepada pihak swasta.
Tradisi kong kalikong ini harus diusut tuntas oleh KPK, agar menimbulkan efek jera bagi anggota DPR. Sikat semuanya, meski ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin menghambatnya. Penetapan tersangka terhadap Budi dan Yudi atau anggota Komisi V lainnya oleh KPK sepertinya hanya tinggal menunggu waktu. Mari sama-sama kita simak, drama seperti apa lagi yang akan dipertontonkan oleh anggota DPR dalam rangka menghalang-halangi terbongkarnya kasus suap ini hingga ke akar-akarnya. Mungkin ada orang hebat di DPR yang mau pasang badan untuk kasus ini?
Kinerja awal yang bagus telah ditunjukan oleh Agus Raharjo dan kawan-kawan. Optimisme bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK akan terus berjalan sesuai dengan jalurnya. Meski sempat disindir-sindir bagaikan Kucing yang jinak, ternyata Kucing yang jinak itu tetap mampu menggigit tuannya yang bertingkah keterlaluan. Apresiasi untuk KPK!
*****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H