Lihat ke Halaman Asli

RJ Lino Dicopot dari Jabatannya

Diperbarui: 23 Desember 2015   20:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

RJ Lino hari ini resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT. Pelindo II. Lino diminta untuk konsentrasi terhadap kasus hukum yang tengah melilitnya.  Keputusan pencopotan ini diambil dalam rapat Pemegang Saham Pelindo II yakni, Kementerian BUMN. “Hari ini saya diberhentikan sebagai Dirut IPC (Pelindo II),” kata Lino kepada wartawan , Rabu (23/12).

KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (18/12) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010.  Dalam kasus tersebut, Lino diduga melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri dan korporasi. Kasus dugaan pengadaan barang dan jasa tanpa proses tender dan  dugaan penggelembungan harga. Atas perbuatannya ini Lino dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.

Desakan agar Richard Joost (RJ) Lino dicopot dari jabatannya menyusul setelah ditetapkannya sebagai tersanga oleh KPK.  Hasil Pansus Pelindo II di DPR juga merekomendasikan kepada Presiden Jokowi agar Lino dicopot dari jabatannya.  Kasus yang sarat dengan muatan politik ini diperkirakan tidak akan reda begitu saja setelah Lino dicopot.  Nama Menteri BUMN Rini Soemarno juga direkomendasikan oleh Pansus agar dicopot dari jabatannya. 

Kedekatan RJ Lino dengan Sofyan Djalil dan Jusuf Kalla diperkiran akan terus menggelinding menjadi bola panas yang bergerak liar.  Habis Petral terbitlah Freeport, habis Freeport terbitlah kasus Pelindo II. Sejumlah masalah besar yang panas telah menunggu pimpinan KPK yang baru dilantik. Dekat penghujung tahun 2015 ini merupakan cuaca panas yang menantang penegakan hukum di Indonesia. Cuacanya lebih panas ketimbang panas kemarau panjang yang penuh dengan drama asap sejak Agustus lalu.  Reshafle Kabinet tak terhindarkan, harus dilakukan karena kinerja menteri-menteri terkait sangat buruk di mata publik!

*****

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline