Lihat ke Halaman Asli

Keberadaan Riza Chalid, Memberatkan Posisi Setya Novanto di MKD

Diperbarui: 25 November 2015   16:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah alat kelengkapan DPR. Dibentuk oleh DPR guna menegakkan wibawa lembaga tinggi negara ini dari perbuatan tercela para anggotanya. Ketika masalah pertemuan Setya Novanto dan Fadli Zon dengan Donal Trump disidangkan sebagai akibat adanya pengaduan dari para anggota DPR sendiri, persidangan itu tak lebih dari dagelan konyol yang hanya menghasilkan teguran ringan. Setya Novanto kembali dilaporkan ke MKD, kali ini oleh Menteri ESDM Sudirman Said karena perbuatannya yang tercela mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden serta meminta saham ke PT. Freeport Indonesia.

Persiapan persidangan atas kasus yang dilaporkan tersebut awalnya berjalan bertele-tela, MKD yang tadinya diperkirakan bakalan masuk angin lagi ternyata berubah akan menjadi ajang pertarungan hebat antar dua kubu politik yakni, KIH dan KMP. KIH adalah koalisi pendukung pemerintah, sedangkan KMP memposisikan dirinya sebagai oposisi yang selalu mengkritisi segala kebijakan pemerintah.  Ada 17 orang anggota MKD, 9 orang anggotanya berasal dari KMP dan 8 orang dari KIH. Meski menang dalam jumlah, namun tidaklah begitu mudah bagi para pendukung KMP itu bisa membebaskan Setya Novanto dari jerat masalah yang telah diciptakannya sendiri.

Masyarakat dan berbegai media menyorot dan mendorong agar dijatuhkan sanksi berat bagi Setya Novanto, begitu juga gerakan menggalang mosi tidak percaya masih terus bergulir dari dalam DPR. Menghadapi jepitan dari dalam dan luar DPR, maka tidaklah mudah bagi kubu KMP di MKD untuk bermain sesukanya. Mengulangi kembali kekonyolan yang serupa akibatnya akan membikin malu kubu KMP sendiri.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang tengah menjadi sorotan mengalami perombakan formasi.  Henri Yosodiningrat dari F-PDIP dan Akbar Faisal dari F-Nasdem masuk kedalam formasi.  Fraksi PAN mengganti dua wakil sebelumnya dengan Sukirman dan A Bakrie guna memperkuat formasi MKD. Sedangkan Fraksi Demokrat memasukan Guntur Sasongko. Ketua MKD Surahman Hidayat menyampaikan berita tersebut saat rapat dengar pendapat dengan pakar bahasa di Gedung DPR, Selasa (24/11/2015).

MKD telah memutuskan akan menyidangkan Setya Novanto setelah mendapatkan masukan dari ahli bahasa dan dorongan dari masyarakat. Akankah Setya Novanto dilengserkan dari kursi Ketua DPR dan kemudian ditarik dari DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu? Kita tunggu bagaimana nanti hasil keputusan MKD.

Pembubaran Petral dan kasus “Papa Minta Saham” Freeport adalah dua kasus yang berbeda namun memiliki benang merah. Ada keterlibatan Riza Chalid didalam kasus Petral dan Freeport. Sejak Zaman Orde Baru Riza telah berbisnis di sektor Migas. Kedekatannya dengan para petinggi Golkar telah berlangsung lama. Pada zaman Orba hanya segelintir orang yang mampu menjadi pengusaha besar tanpa bergabung dengan Golkar. Ketika terjadi reformasi tahun 1998, Riza Chalid salah satu pengusaha besar yang tetap eksis dan semakin dalam menancapkan kukunya ke dalam Petral. Jalinannya dengan para eks petinggi Golkar yang hijrah ke partai lain atau membikin partai baru membuat dirinya semakin kuat dan bahkan Direktur Pertamina pun tidak berdaya dibuatnya.

Keberadaan Riza Chalid mendampingi Setya Novanto ketika bertemu Presidir PT. FI Maroef Syamsoedin menjadi salah satu poin penting yang harus diungkap. Setelah mengangkangi Pertamina kini mau coba-coba ikut mengatur negaoisasi kontrak dengan Freeport. Setya Novanto mengajak Riza Chalid tentu ada maksudnya, mungkin juga maksud ini telah diseting oleh kekuatan besar di belakangnya. Banyak peluang bisnis yang tercipta dengan adanya kewajiban Freeport membangun smelter. Freeport butuh alat tranportasi kapal untuk membawa hasil tambang dari Papua ke smelter di Gresik yang kapasitasnya ditingkatkan, mungkin ini salah satu celah bisnis yang dibaca oleh Riza Chalid.

Keberadaan Riza Chalid adalah salah satu yang memberatkan bagi Setya Novanto dalam persidangan di MKD nanti. Pasti banyak pertanyaan yang akan mencecar Setya Novanto, pertanyaan seputar keberadaan Riza Chalid. Kalaulah nanti ada sanksi untuk Setya Novanto, kehadiran Riza Chalid adalah salah satu poin penting yang menjadi dasar keputusan tersebut.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline