Lihat ke Halaman Asli

Jangan Biarkan Istri, Ibu, Putri, atau Nenek Kita Bepergian Sendirian

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1344476802752982743

Pagi yang dingin, sekitar setengah enam pagi tadi dengan RX King yang sudah tua saya diantar adik ke terminal Mojoagung.Hanya sekitar lima menit Bus favorit saya "PO Sumber Kencono ( eitss bukan Sumber "Bencono"  lho) datang menyapa.Oh ya sedikit tambahan PO SK sekarang sudah memasang GPS di semua  armadanya jadi awak bus yang ugal ugalan akan terpantau, dan jika terbukti mereka yang nakal itu kan dikenakan denda.Terlihat dari luar bus dah penuh penumpang bahkan tempat berdiri pun kelihatannya dah habis.Karena takut telat saya tetap naik lewat pintu belakang, ternyata bus memang benar benar penuh.Dari Mojoagung hanya saya yang naik,karena badan yang gede, saya kesulitan untuk masuk, dan setelah dipaksa akhirnya bisa naik juga , itupun dengan bonus omelan dari bapak yang bukain pintu karena wajahnya kena sikut..hahaha.Setelah minta maaf dua kali akhirnya Bapak itu bisa "Ridho". Bus berjalan agak lambat dengan penumpang penuh sesak, bahkan saya hanya bisa pegangan tanpa dapat kursi untuk sandaran, sangat mengecewakan karena jika gak dapat sandaran ane gak bisa nyimak berita atau kompasiana di HP.Padahal inilah hiburan satu satunya ,bagi ane gak dapat tempat duduk gak masalah yang penting bisa baca berita.hehe.Bagi kami yang tiap hari bolak - balik Jombang - Sby pasti dah hafal keadaan ini, tiap pagi selalu penuh dan kami jarang bisa dapat tempat duduk.Apalai hari senin jangankan untuk duduk, bisa naik saja dah senang, karena sangat jarang bus mau menaikkan penumpang ketika lewat Mojoagung. Nasib - nasib. Sambil berdiri ane perhatikan dideretan kursi belakang seorang Nenek Tua( kira-  kira diatas 65 tahun) duduk di pepet dua orang berbadab besar yang satu bapak TNI satunya ornag sipil.Kasihan sekali beliau tidak bisa bersandar, saya lihat beliau kerepotan duduk "njimpit" sambil memegangi barang bawaanya.Saya menyangka ibu ini bepergian sendirian.Bus terus melaju, memasuki ByPass Krian. Ane lihat ibu ini mengeluarkan Tas kresek hitam, oooo ternyata beliau mabuk, kresek tadi untuk  wadah muntahannya.Setelah itu ibu tadi memjamkan matanya, tak lama kresek tadi tumpah dan isinya mengenai sandal yang ane pakai.Waduh kaki depan ane juga kena, basah dehh.Hiks, dah berdiri kena muntahan lagi, nasib nasib. Kasihan sekali, wanita setua ini dibiarkan bepergian sendirian, pa memang beliau tidak punya anak , cucu atau kerabat lain?? Kenpaa ada yang bisa  tega membiarkan ibu yang sudah sepuh seperti ini di Jalan sendirian tidak kah mereka khawatir jika ada apa - apa di jalan??? Saya sendiri tidak pernah membiarkan keluarga ane yang wanita bepergian sendirian, meski dia masih muda.Kemanapun istri dan anak bepergian saya usahakan unutk selalu menemani, jika keluar kampung dan saya tidak ditempat biasanya bapak yang ngantar, tapi jika perjalanan keluar kota saya selalu disampingnya. Dan bukankah islam telah melarang wanita untuk safar sendirian??Memang banyak dari kita belum menyadari banyaknya  bahaya yang akan mengancam wanita jika bepergian sendirian, dan inilah hikmah dari disyaritaknnya harus ditemani mahram jika wanita safar.Sudah sering kita mendengar berita wanita wanita yang dibius, ditipu, bahkan dijual orang jahat karena dia bepergian sendirian.Itu hanya salah satu contoh masih banyak bahya - bahaya lain yang mengancam jika wanita safar seorang diri. Sekedar mengingatkan , inilah dalil –dalil tentang larangan bagi wanita yang safar sendirian. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: لايَحِلُّلامرَأَةٍتُؤمِنُبِاللهِوَاليَومِالآخِرِأَنتُسَافِرَمَسِيرَةَيَومٍوَلَيلَةٍلَيسَمَعَهَاحُرمَةٌ “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dia mengadakan perjalanan sehari semalam tanpa disertai mahram bersamanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1088 dan Muslim no. 2355) Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: لاتُسَافِرالمَرأَةُإِلامَعَذِيمَحرَمٍ،وَلايَدخُلُعَلَيهَارَجُلٌإِلاوَمَعَهَامَحرَمٌ. فَقَالَرَجُلٌ: يَارَسُولَاللهِإِنِّيأُرِيدُأَنأَخرُجَفيجَيشِكَذَاوَكَذَا،وَامرَأَتِيتُرِيدُالحَجَّ؟فَقَالَ: اخرُجمَعَهَا “Janganlah wanita melakukan safar kecuali dengan mahramnya dan tidak boleh seorang lelakipun yang masuk menemuinya kecuali ada mahram bersamanya.” Maka ada seorang lelaki yang bertanya, “Wahai Rasulullah, saya akan keluar bersama pasukan perang ini sementara istri saya ingin menunaikan haji?” beliau menjawab, “Temanilah istrimu.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341) Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: لاتُسَافِرُالمَرأَةُثلاثًاإِلاَّمَعَذِيمَحرَمٍ “Seorang wanita tidak boleh melakukan safar -beliau mengulanginya sebanyak tiga kali- kecuali disertai mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1087 dan Muslim no. 1338) Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda: لاتُسَافِرَامرَأَةٌمَسِيرَةَيَومَينِلَيسَمَعَهَازَوجُهَاأَوذُومَحرَمٍ “Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan safar yang perjalanannya selama dua hari kecuali ikut bersamanya suaminya atau mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1864 dan Muslim: 2/976 -Syarh An-Nawawi-) penjelasan singkat dari hadis diatas : Adapun penyebutan jarak perjalanan sehari seperti dalam hadits Abu Hurairah di atas atau dua hari seperti dalam hadits Abu Said Al-Khudri di atas, bukanlah menunjukkan pembatasan, yakni: Jika safarnya kurang dari satu hari maka boleh tanpa mahram. Sama sekali bukan itu yang diinginkan. Akan tetapi An-Nawawi menjelaskan bahwa perbedaan ini muncul karena berbedanya orang yang bertanya, sehingga beliau menjawab sesuai dengan pertanyaan orang tersebut. Beliau menyebutkan ‘dua hari’ karena mungkin yang bertanya menyebutkan bahwa dia akan melakukan safar yang ditempuh selama dua hari, dan seterusnya. Ini diperkuat bahwa dalam hadits-hadits yang lain tidak ada pembatasan sehari atau dua hari, akan tetapi dilarang secara mutlak sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas dan Ibnu Umar di atas. Karenanya yang benar dalam masalah ini bahwa kapan perjalanan sudah dianggap sebagai safar dalam ‘urf (kebiasaan masyarakat) maka itulah safar walaupun hanya sejam (dengan pesawat misalnya). Dan kapan dia dihukumi safar maka seorang wanita tidak boleh melakukannya kecuali disertai dengan mahramnya. Mau lebih jelas Lihat Disini Meski para ulama masih berbeda pendapat masalah "jarak" yang bisa disebut menjadi jarak safar , hendaknya kita tidak menjadikanya bahan perdebatan tapi harusnya kita memperhatikan masalah ini.Bukankah mencegah itu lebih baik daripada mengobati??? Ayo kita mulai dari sekarang, apalagi musim mudik akan segera tiba, mari temani wanita keluarga kita jangan biarkan mereka berangkat sendirian.Semoga Alloh Subhana hu Wa ta'ala senatiasa memberikan keselamtan kepada kita dan keluarga.

Selamat menunaikan ibadah puasa, dan salam bahagia bagi para "mudikers".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline