Kemunculan sebuah rekaman video melibatkan truk pengangkut anjing, yang melintasi jalan tol dari Cirebon, Jawa Barat, menuju Semarang, Jawa Tengah, telah menciptakan kegemparan di ranah media sosial.
Dalam video tersebut, ratusan anjing terlihat terikat dan disusun dalam bak terbuka, menimbulkan kekhawatiran akan nasib mereka yang belum terungkap secara jelas.
Dugaan bahwa anjing-anjing ini akan diarahkan ke Sragen, Jawa Tengah, untuk tujuan pemotongan menjadi perbincangan kontroversial.
Video ini diunggah oleh akun Animals Hope Shelter Indonesia, @animals_hopeshelterindonesia, melalui platform Instagram.
Truk pengangkut, dengan nomor polisi AD 811 E, menjadi sarana dugaan distribusi peredaran daging anjing. Anjing-anjing yang terikat, dikemas dalam karung, tampak jelas diperlakukan tak selayaknya anjing peliharaan.
Perekaman tersebut, dilakukan pada tanggal 23 Desember 2023, memberikan pengamatan intens terhadap apa yang dapat dianggap sebagai situasi yang merugikan dan kontroversial.
Dalam pandangan dan kritik publik yang bergejolak, upaya mencari keseimbangan antara keadilan terhadap hewan dan kebutuhan manusia menghadapi tantangan kompleks yang menuntut pertimbangan mendalam.
Kasus yang melibatkan peredaran anjing dengan dugaan tujuan untuk dijagal, mungkin hanya merupakan puncak dari satu rangkaian permasalahan yang lebih luas.
Peredaran daging anjing di Indonesia menjadi fokus keprihatinan, dengan beberapa laporan yang mengindikasikan kelanjutan praktik tersebut, yang tidak hanya melanggar aspek kesejahteraan hewan, tetapi juga membawa ancaman terhadap kesehatan masyarakat.