Lihat ke Halaman Asli

Kredit Pendidikan (Student Loan) Perguruan Tinggi Bersubsidi sebagai Bentuk Pemberdayaan

Diperbarui: 3 Mei 2018   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah Mahal? (nusabali.com)

Untuk dapat menilai suatu fenomena secara objektif, kita perlu memiliki pandangan yang komprehensif dari hulu ke hilir. Dalam konteks kredit pendidikan (student loan), maka kita perlu melihat hal ini secara utuh, dari mulai hal yang melatar belakangi, mekanisme, hingga kepada potensi dan kelemahan.

Sebelum melangkah jauh, kita perlu memahami bahwa kredit atau utang dalam skema kredit pendidikan ini, bukan sekedar utang seperti halnya utang rokok yang dilakukan bapak-bapak tongkrongan di warung, atau utang minyak goreng ibu-ibu rumahtangga pada kios langgananya di pasar.

Utang dalam konteks kredit pendidikan dapat dikatakan sebagai utang yang dialokasikan untuk investasi. Seperti halnya pengusaha properti yang mengajukan kredit pada perbankan untuk membangun apartemen. Utang ini digunakan sebagai tambahan modal dalam rangka memperoleh manfaat yang lebih besar dikemudian hari. Namun tentu saja, perlu ada perhitungan yang matang agar utang yang diajukan tidak menjadi beban yang sia-sia.

Student Loan di Indonesia, Mengapa dan Untuk Apa?

Dalam mengukur pembangunan manusia di sebuah negara, angka partisipasi kasar menjadi salah satu tolak ukur yang dapat digunakan dalam aspek pendidikan. GrossTertiary enrollment rate atau Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi adalah indikator yang mengukur tingkat partisipasi penduduk yang berkuliah dalam kelompok umur kuliah.

BPS mengklasifikasikan APK perguruan tinggi sebagai persentase jumlah siswa di seluruh perguruan tinggi/sederajat terhadap jumlah penduduk usia 19-24 tahun.

Indonesia sebagai salah satu negara berkembang memiliki APK perguruan tinggi yang cukup memprihatinkan dibandingkan negara-negara tetangganya yakni sebesar 23,30%. Dapat dikatakan, dari 10 orang berusia 19-24 tahun di Indonesia, hanya 2 urang yang masuk ke perguruan tinggi.

Angka ini berada jauh dibawah rata-rata Asia Timur dan Asia Tenggara (bahkan setelah mengeluarkan negara maju dari perhitungan rata-rata) sebesar 38,78%. APK Perguruan tinggi Indonesia masih berada di bawah Vietnam (28,79%), Brunei (30,84%), Filipina (36,69%), Malaysia (42,37%), dan Thailand (45,89%).

Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi

Sumber: data.worldbank (2018), diolah penulis

Skema kredit pendidikan atau student loan ini dapat menjadi salah satu program yang mendorong APK perguruan tinggi di Indonesia, seperti halnya beasiswa bidikmisi, beasiswa prestasi, dan lain sebagainya. Seperti yang kita ketahui pula bahwa beasiswa memiliki kuota dan sumber pembiayaan yang terbatas, sementara jumlah usia produktif di Indonesia relatif besar. Maka kredit pendidikan bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mengenyam perkuliahan dengan keterbatasan dana serta tidak berhasil mendapatkan program beasiswa. Dengan kata lain, kredit pendidikan berpotensi menjadi fasilitas yang memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline