Lihat ke Halaman Asli

Mengelus Nyali Tumpul Pimpinan DPRD Riau

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Pembiaran secara sistemik

Peran pimpinan DPRD Riau dalam mendukung pemberantasan korupsi di ranah melayu-Riau, layaknya gerakan tari tradisional yang dibawakan tiga dara di atas panggung.Lemah gemulai, rentak mengayun dan penuh ekspresi senyum.

Ketiganya sama sekali tidak peduli, apakah pemukul kompang,pemetik gambus dan pemain biola,  yang mengiring rempak irama mereka menari, tengah diterpa prahara hukum dengan judul cover 'terdakwa pidana khusus--korupsi'.

Sebelumnya secara resmi ada lima orang pimpinan DPRD yang bekerja di atas pangung politik di bawah atap gedung Lancang Kuning.Struktur bagan dengan formasi 1 unsur ketua, tiga wakil ketua dan Sekretaris Dewan (sekwan).

Sejak mengapungnya korupsi revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang pembangunan lapangan menembak PON ke 18 di Riau tahun 2012, formatur pimpinan DPRD Riau akhirnya berkurang satu.

Kursi wakil ketua yang biasa diduduki politisi Partai Amanat Nasional, Taufan Andoso Yakin, kini dibiarkan menjadi bangku kosong.

Sementara sang wakil ketua hingga berakhirnya lebaran Idul Adha 1433 H ini diperkirakan akan tetap masih mendekam di rumah tahanan titipan KPK di Jakarta.

Mantan calon wakil gubernur periode 2008-2013 itu diduga KPK secara sah dan terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain atas delik korupsi suap revisi Perda No.6/2010.

Sebelum Taufan berada dibalik jeruji, dua anggota DPRD Riau yakni Faisal Azwan dan M Dunir terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.Keduanya tertangkap tangan oleh penyidik KPK saat akan sedang menerima suap.

Saat itu juga dua politisi muda pilihan rakyat di pemilu legislatif 2009-2014 ini ditahan dan dibebas tugaskan dari aktivitas legislasi, budjeting dan pengawasan APBD Provinsi Riau.

Hingga KPK meningkatkan status tiga anggota DPRD Riau ini dari tersangka menjadi terdakwa, empat pimpinan tetap menari dengan senyum tersunging tanpa ada rasa malu.Dengan ragam dalih politis, mereka terus melakukan pembiaran terkait status terdakwa yang disandang anggota DPRD.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline