Lihat ke Halaman Asli

BEM FTIK

Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Sidang Istimewa HMPS PGSD

Diperbarui: 1 Januari 2024   08:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi


Selasa (24/10/2023) BEM FTIK melaksanakan Sidang Istimewa HMPS PGSD berdasarkan hasil Audiensi yang telah di sepakati pada Kamis (19/10/2023).

Sebagai upaya untuk mencari solusi dari beberapa problem yang terjadi di HMPS PGSD, akhirnya disepakati berdasarkan hasil Audiensi untuk melaksanakan Sidang Istimewa. Sidang Istimewa merupakan langkah yang sesuai dengan prosedural untuk melakukan pergantian Bupati atau Reshuffle.

Sidang Istimewa dilakasanakan di Ruang Sidang FTIK lantai 2 dan menghasilkan dua poin kesepakatan yang dilayangkan dalam SK No. 08/SK/BEM-FTIK/UNISNU/X/2023, diantaranya:
1. Mencabut mandat Rangga Raihan Saputra sebagai Bupati Himpunan Mahasiswa
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNISNU Jepara periode 2023/2024.
2. Mengangkat Wildan Nur Hakiki sebagai mandataris Bupati Himpunan Mahasiswa
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNISNU Jepara Periode 2023/2024.

Harapannya semoga dengan diadakannya Sidang Istimewa kali ini dapat menjadi solusi dari problem yang telah dialami oleh HMPS PGSD.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline