Sidoarjo, 21-24 Juni 2021
BEM FISIP Untag Surabaya Kabinet Kolaborasi mengikuti Musyawarah Daerah ILMISPI yang dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Pada Musyawarah tahun ini mengangkat tema "Peran MahasiswaIlmu Sosial dan Ilmu Politik Se-Indonesia untuk Merajut Kebhinekaan dalam Bingkai NKRI dan Mengawal Pemerintahan Saat Ini dalam Menghadapi Situasi Politik di Era Disrupsi". Dalam acara ini, BEM FISIP Untag Surabaya mendelegasikan dua nama sebagai peserta Musyda Ilmispi 2021 yaitu Erika Intan Okta Velina dan Diana Andini.
Hari pertama dimulai dengan Forum Group Discussion (FGD) membahas terkait tema Musyda tahun ini dan dipantikoleh Gus Hamdi dan Kak Septa Resistor (Founder KomunitasPsycho Nature Indonesia).
Hari kedua diisi dengan pembukaan ceremonial dan juga seminar nasional dengan tema "Rekontruksi SDM Pasca Pandemi pada Mutu dan Kreativitas Guna Menyambut Bonus Demografi". Konsepan acara yang semula offline harus dilaksanakan secara daring mengingat covid-19 yang kembali mengalami kenaikan utamanya di daerah Sidoarjo dan sekitarnya. Dalam webinar yang diadakan, banyak narasumber yang diundang salah satunya adalah Menpan RB, H. Tjahjo Kumolo, S.H. Materi yang dibawakan sangat menarik yakni tentang Keefektifvitas E-government dalam Mereformasi Birokrasi.
Berbicara tentang birokrasi di Indonesia, Masih banyak polemik-polemik dalam pelaksanaannya yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah, sebab birokrasi adalah wadah pelayanan yang mencakup kesejahteraan rakyat. Birokrasi adalah suatu organisasi yang penerapannya berhubungan dengan tujuan yang ingin dicapai. Birokrasi dimaksudkan sebagai suatu sistem otoritas yang dipakemkan secara rasional oleh bermacam-macam peraturan untuk mengorganisir pekerjaan yang dilakukan oleh banyak manusia. Bisa dibilang birokrasi sangat erat kaitannya dengan sistem dalam sebuah organisasi atau lembaga dengan mempunyai tujuan tertentu. Salah satu tujuan birokrasi yaitu memberi pelayanan kepada seluruh masyarakat dan melakukan pembangunan secara netral dan profesional.
Salah satu cara yang bisa diterapkan oleh pemerintah hari ini adalah dengan mereformasi birokarasi tersebut secara serius. Belum lama ini beredar kabar bahwa pemerintah di Indonesia sedang mencoba memanfaatkan kemajuan teknologi yang semakin berkembang seiring zaman untuk mereformasi birokrasi, yaitu dengan menggunakan e-Government. Pengembangan-pengembangan semacam itu sangat perlu digunakan oleh pemerintah untuk menerapkan birokrasi yang lebih baik. Selain mempermudah pemerintah dalam mengatur pelayanan publik, teknologi semacam e-government juga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara cepat seperti pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Pemanfaatan e-government di Indonesia bisa dibilang cukup berhasil, semua itu bisa dilihat dari antusias masyarakat dalam penggunaan e-government dalam segala bidang pelayanan publik, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun birokrasi lain yang sudah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan e-government jika ingin mendapatkan pelayanan. Meskipun tergolong lumayan berasil, masih banyak yang harus diperbaiki oleh pemerintah dalam pelaksanaan e-government agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan semuanya berjalan lebih efektif, apalagi kehadiran pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat harus patuh pada peraturan pemerintah terkait melakukan segala pekerjaan dari rumah.
Masalah pertama yang harus diperhatikan jika ingin penggunaan e-government bisa berjalan lebih efektif adalah dengan menambah ketersediaan infrastruktur telekomunisasi. Penyebaran pelayanan telekomunikasi sangat berpengaruh bagi efektivitas penggunaan e-government karena minimnya pelayanan tersebut membuat masyarakat yang hidup di desa-desa merasa kesusahan untuk mendapatkan akses birokrasi yang ada.
Masalah selanjutnya yaitu minimnya wawasan masyarakat tentang apa itu e-government dan bagaimana cara penggunaannya. Dari sekian juta masyarakat pengguna internet, mungkin hanya beberapa diantara mereka yang tahu apa itu e-Government. Sebab, sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah belum merata dan banyaknya pengguna baru internet seperti orang tua di desa-desa yang baru mengenal teknologi internet. Hal semacam ini, membuat pemanfaatan e-Government sebagai akses birokrasi tidak bisa optimal.
Selain harus memperhatikan problem-problem yang ada secara serius, Pemerintah juga harus lebih giat lagi dalam menjalankan reformasi birokrasi melalui program e-Government. Beredarnya kasus terkait pelayanan melaui e-Government terhadap masyarakat, seperti manajemen kerja yang kurang profesional, efektif dan efisien. Hal semacam itu harus diperbaiki agar pandangan masyarakat tentang e-Government yang bertujuan mempermudah pelayanan berubah menjadi memperumit pelayanan.
Berdasarkan pemaparan sebelumnya bisa ditarik kesimpulan bahwa reformasi birokrasi yang diusung oleh pemerintah dengan memanfaatkan teknologi e-Government sudah berjalan cukup baik dan bisa dibilang berhasil karena mampu mengurangi polemik-polemik yang terjadi sebelum reformasi. Namun reformasi itu sendiri juga belum efektif. Tidak meratanya infrastruktur telekomunisasi dan minimnya wawasan masyarakat tentang e-Government adalah masalah yang harus segera diatasi agar reformasi birokrasi di Indonesia berjalan efektif. Apa lagi perkembangan teknologi yang sangat pesat dan tidak bisa ditebak akan memaksa masyarakat Indonesia untuk merubah semua tatanan yang awal mulanya bisa dilakukan secara manual harus dilakukan secara online. Jika terlambat sedikit saja, itu akan membuat Indonesia menjadi negara yang susah berkembang. Oleh sebab itu, e-Government ini harus segera berjalan efektif.