Asahan, Sumatera Utara, selama ini kerap menjadi perbincangan dunia maya dan nyata karena begitu aktif masyarakatnya dalam menyuarakan perlawanan terhadap korupsi. Belakangan, tidak hanya issue korupsi yang berebak, peredaran Narkoba juga marak di Asahan. Begitu sering masyarakat dipertontonkan penggerebekan, yang kadang melibatkan oknum aparat sebagai bagian dari terduga pelaku, tetapi toch pada akhirnya kasus menguap begitu saja. Begitupun deretan berbagai kasus korupsi mengalami nasib yang sama, nyaris tidak terdengar lagi!
Belakangan, tidak hanya korupsi dan narkoba. Maraknya dugaan berbagai perilaku asusila, semakin menunjukkan korelasinya dengan relative tingginya pertumbuhan jumlah penderita HIV/AIDS. Selama kurun waktu Tahun 2010 s.d. 2015, setidaknya ada 243 jumlah penderita HIV/AIDS di Asahan, Sumatera Utara (sumber: Metro Siantar, 6 Nopember 2015). Angka ini berdasarkan data yang ada dilansir Dinas Kesehatan Kab. Asahan. Ini diyakini hanya fenomena puncak gunung es, sehingga jumlah sebenarnya bisa jadi jauh lebih besar dari angka 243 tersebut.
Secara sederhana, kita bisa menghitung angka prefalensi jumlah penderita AIDS dengan cara membagikan jumlah penderita dengan jumlah penduduk dikalikan 1000. Hasilnya dapat memberikan gambaran kepada kita bahwa, dalam setiap 1000 penduduk, ada sekian jumlah penderita HIV/AIDS di Asahan.
Berdasarkan data yang tersebar dari berbagai sumber berita/tulisan/riset yang berhasil saya searching dari internet, usia paling potensial terkena HIV/AIDS adalah Usia 26 s.d. 30. Namun, dalam beberapa kasus, HIV/AIDS juga sudah mulai banyak menular diusia-usia 50. Maka, dengan data dan cara yang sederhana saya akan mencoba mnghitung prevalensi penderita HIV/AIDS di Kabupaten Asahan dengan membatasi usia yang rentan tertular yaitu 26 – 50 tahun. Karena data yang dilansir Dinas Kesehatan adalah data dengan rentang waktu 2010 s.d. 2015, maka saya akan ambil jumlah populasi penduduk usia rentan HIV/AIDS ditengah-tengah, yaitu tahun 2013.
Dari data jumlah penduduk yang diterbtkan BPS Asahan, pada tahun 2013 jumlah penduduk dengan usia 26 s.d. 50 tahun adalah 268.393 jiwa. Dengan demikian, kita bisa mengukur angka prevalensi penderita HIV/AIDS setiap 1000 penduduk usia rentan dengan rumus; 243 (jumlah penderita) : 268.393 (jumlah usia rentan HIV/AIDS) X 1000. Hasilnya, adalah angka prevalensi pendeerita HIV/AIDS untuk kelompok usia rentan 26-50 di Kabupaten Asahan adalah 0,9 orang pada setiap 1000 orang.
Artinya, jik angka prevalensinya dibulatkan menjadi 1, maka dari 268.393 jumlah penduduk usia rentan tersebut, sesungguhnya lebih kurang ada 263 penderita. Sehingga apabila di Kabupaten Asahan, misalnya, pada tahun 2015 ada 500 ribu penduduk usia rentan, maka aka nada 500 orang yang tertular/menderita HIV/AIDS.
Jika kita lanjutkan dengan asumsi bahwa setiap seorang pendertia perpotensi menularkan pada minimal satu orang pasangan dan satu orang anak, maka itu artinya di setiap 1000 penduduk ada 3 orang penderita atau berpotensi menjadi penderita HIV/AIDS di Asahan. Dan jika yang tertular kemudian menularkan kembali, maka rumusnya tidak hanya menjadi kelipatan namun sudah kuadrat atau pangkat. Bisa dibayangkan, dari angka 243 penderita HIV/AIDS yang dilansir Dinas Sosial, kira-kira berapa jumlah penderita sesungguhnya jika ditambahkan dengan yang belum terdata ?
Tulisan ini tidak berpretensi menampilkan data yang sangat akurat, karena sulitnya menemukan data demografi Asahan terkini yang dipublikasikan. Namun, dengan tulisan ini setidaknya kita bisa membayangkan betapa fantastisnya pertumbuhan angka penderita HIV/AIDS di Asahan, Kabupaten yang meurut saya, dan memang seharusnya, jauh dari gemerlap kebebasan pergaulan dan narkoba sebagai sarana paling efektif untuk penularannya.
Menilik kondisi tersebut, tampaknya Asahan telah dan sedang menghadapi tiga darudat, yaitu, darurat korupsi, darurat narkoba dan darurat HIV/AIDS!!
Kaki Merapi, 24 Nopember 2015