Lihat ke Halaman Asli

bellachyntia

mahasiswa

Perlindungan Hukum Terhadap Guru

Diperbarui: 20 November 2024   11:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU

Bella chyntia buulolo

PENDAHULUAN

Perlindungan terhadap guru adalah upaya melindungi guru yang menghadapi

permasalahan terkait pelaksanaan tugas. Perlindungan yang dimaksud meliputi empat hal, yaitu

perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja atau hak atas kekayaan

intelektual. Perlindungan terhadap guru meliputi perlindungan dari tindak kekerasan, ancaman,

perlakuan tidak adil, atau suatu hal yang dapat menghambat guru dalam melakukan tugasnya

dalam bekerja. Menurut Daoed Joesoef sebagaimana dikutip oleh mahfuddin, guru memiliki tiga

tugas pokok, yaitu tugas professional, tugas kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan.

Dalam beberapa waktu terakhir ini banyak guru yang sorotan public atau media massa

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline