Lihat ke Halaman Asli

Bella Maria Brigitta

Mahasiswi Fakultas Hukum Undip

Mahasiswi KKN Tim II Undip 20/21 Mengedukasi Masyarakat tentang KMK RI No. Hk.01.07/Menkes/413/2020

Diperbarui: 10 Agustus 2021   18:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Lebak Bulus, Jakarta Selatan (10/08) -- Kegiayan Kuliah Kerja Nyata Tim II Universitas Diponegoro 2020/2021 yang diselenggarakan mulai dari tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 12 Agustus 2021 mengusung tema "Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pengembangan Berkelanjutan (SDG's) Melalui Kegiatan Kuliah Kerja Nyata". KKN ini diadakan di kampung halaman masing-masing mahasiswa dengan mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Sebagaimana kita ketahui, dalam kenyataannya masih seringkali terdapat warga yang masih dirasa kurang memiliki awareness terhadap gentingnya kasus Covid-19 di Indonesia terkhusus pada DKI Jakarta. Hal tersebut mendorong mahasiswi yang merupakan peserta KKN Undip untuk memberikan edukasi melalui infografis, saya juga akan membagikan essential  kit dengan bentuk hand sanitizer, masker, dan alat kebersihan lainnya. Hal tersebut dilakukan akibat dari masih banyaknya masyarakat yang melakukan kegiatan sehari-hari tanpa menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar. Sedangkan, dalam kondisi seperti ini sangatlah dibutuhkan awareness yang tinggi akan nutrisi didalam tubuh serta alat kebersihan yang digunakan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

dokpri

Maka dari itu, mahasiswi terdorong untuk melakukan  salah satu program kerjanya dengan melakukan pemberian Infografis tentang kesehatan dna kebersihan yang harus dijaga dan diterapkan dalam masa new normal life di kondisi pandemi Covid-19. Hal tersebut berkaitan dengan SDG's nomor 3, yaitu Good Health and Well- Being, yang mana sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Selain membagikan essential new normal kit bagi masyarakat, saya juga membuat video edukasi terkait Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), terkhusus untuk pekerja yang masih harus melakukan pekerjaan sehari-hari di kondisi pandemi yang masih berlanjut hingga sekarang.

Penulis: Bella Maria Brigitta (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)

Dosen Pembimbing: Ns. Muhammad Mu'in S.Kep., M.Kep., Sp.Kom.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline