Lihat ke Halaman Asli

Bella falina

Manusia Kritis

Ketika Hukum Menghadapi Kekuasaan: Revisi DPR terhadap Keputusan MK dalam Perspektif Filosofis

Diperbarui: 24 Agustus 2024   13:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Makna filosofis dari tindakan DPR yang merevisi keputusan Mahkamah Konstitusi dapat dilihat sebagai sebuah krisis epistemologis dalam pemahaman kita tentang hukum dan keadilan. Secara ontologis, hukum dianggap sebagai manifestasi dari kebenaran dan keadilan yang tertinggi, sebuah struktur normatif yang memandu kehidupan bernegara menuju harmoni sosial. Ketika lembaga legislatif, yang seharusnya menjadi pencipta hukum berdasarkan aspirasi kolektif, mencoba untuk mengubah keputusan dari lembaga yudikatif tertinggi, ini bukan sekadar tindakan politik, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap esensi hukum itu sendiri.

Dalam filsafat, hukum sering dilihat sebagai cerminan dari logos, sebuah prinsip rasional yang mengatur tatanan alam dan kehidupan sosial. Keputusan Mahkamah Konstitusi, dalam konteks ini, merepresentasikan penalaran hukum yang bersifat final, sebuah bentuk kebijaksanaan yang tidak hanya legal tetapi juga moral. Upaya untuk merevisi keputusan ini mengisyaratkan pergeseran dari logos menuju nomos, di mana hukum tidak lagi menjadi cerminan dari kebenaran yang objektif, tetapi menjadi produk dari kehendak manusia yang seringkali dipengaruhi oleh kepentingan sesaat.

Lebih jauh lagi, dari perspektif hermeneutik, revisi terhadap keputusan MK ini dapat dilihat sebagai dekonstruksi terhadap teks hukum itu sendiri. Teks hukum, yang seharusnya menjadi panduan tetap dan abadi, diinterpretasikan ulang berdasarkan konteks politik yang temporer, sehingga kehilangan makna dan stabilitasnya. Ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang apa itu keadilan: apakah keadilan adalah sesuatu yang tetap dan tidak berubah, ataukah keadilan adalah hasil dari negosiasi terus-menerus di antara berbagai kekuatan yang ada dalam masyarakat?

Pada akhirnya, tindakan ini menantang kita untuk merenungkan kembali hubungan antara hukum, kekuasaan, dan keadilan. Dalam dunia yang ideal, hukum adalah cerminan dari keadilan yang abadi. Namun, ketika hukum menjadi alat kekuasaan, kita dihadapkan pada dilema filosofis tentang bagaimana mempertahankan integritas hukum di tengah dinamika politik yang terus berubah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline