Lihat ke Halaman Asli

Anton Bele

PENULIS

Hidup Jujur (7)

Diperbarui: 6 Desember 2021   09:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Milik orang. Ada posting di wa group, 'Telah ditemukan sebuah dompet. Silahkan hubungi saya, di nomor ini ...'. Pemilik menghubungi dan bertemu dengan si penemu dompet. Keduanya bertemu dan sesudah menerima dompet, pemilik berterimakasih dan mengambil uang dua puluh ribu rupiah, memberikan kepada si penemu. Langsung si penemu mengatakan, 'Terimakasih. Saya cuma menemukan dan tidak sampai hati menerima uang anda. Cukup doa saja untuk saya. Besok lusa mungkin saya juga kehiangan, dan pasti ada orang lain akan menolong saya'.

Milik orang. Waktu menemukan, Nafsu si penemu berbisik, untung. Ambil saja. Itu milikmu. Nalar berkata, pemilik pasti sedang cari. Naluri berseru, benar, pemiliknya sedang gelisah, segera ambil dan cari jalan untuk serahkan. Nurani berkata, benar. Itu barang milik orang, berikan kepada pemilik. Ini kerjasama antara empat unsur dalam diri kita manusia, Nafsu+Nalar+Naluri+Nurani. (4N, Kwadran Bele, 2011). Gejolak dalam diri manusia akibat gerakan empat N ini yang disebut pergolakan bathin.

Milik orang. Tetap milik orang. Di kantor, seorang Kepala Kantor menerima dari Pemerintah uang satu Milliar rupiah untuk bangun jembatan. Uang ini milik orang. Milik rakyat. Tidak boleh si Kepala ambil biar hanya satu dua juta rupiah. Uang itu harus utuh untuk pembangunan jembatan. Kalau ambil di luar tujuan ini, disebut Korupsi. (Korupsi, dari kata Latin, 'co-rumpere', artinya: Menghancurkan atau merusak bersama). Si Kepala runding dengan Bendahara supaya seratus juta dipakai untuk mereka berdua, tidak untuk bangun jembatan. Ini yang namanya Kolusi. (Kolusi, dari kata Latin, 'co-ludere', artinya: Bermain bersama dalam arti negatif, mengambil uang milik umum untuk diri sendiri). Sudah disengaja, Kepala angkat Bendahara itu keluarganya sendiri. Mudah mengatur dan menjaga rahasia. Ini yang namanya, Nepotisme.  (Nepos, kata Latin, artinya, cucu atau ponakan. Nepotisme, istilah untuk menyatakan tindakan pilih keluarga atau orang dekat untuk mudah berunding, saling mengajak, ambil seratus juta dari milik umum).

Milik orang. Tindakan Korupsi + Kolusi + Nepotisme yang disingkat KKN adalah tindakan tidak terpuji, malahan dianggap satu kejahatan, mengambil milik orang secara tidak sah dan tidak benar. Dalam hidup bernegara, kalau tindakan ini ketahuan, pelakunya dituduh sebagai 'Koruptor' dan tempatnya di penjara, Lembaga Pemasyarakatan, selama beberapa tahun. Kasihan.

Milik orang. Entah barang itu nilainya hanya beberaoa ribu rupiah atau jutaan, tetap milik orang, tidak boleh diambil tanpa sepengetahuan si pemilik. Nafsu memiiki dikendali, Nalar untuk memiliki didengar, Naluri memiliki dipertimbangkan, Nurani memiliki disaring supaya milik orang, milik orang, milik saya, milik saya. TUHAN berkenan dengan sikap ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline