Pernikahan pada dasarnya mengikat antara mempelai laki-laki dan mempelai wanita untuk menyempurnakan separuh agama dan hikumnya sunnah. Namun, apa jadinya jika pernikahan dipenuhi dengan kemaksiatan? Taukah saudari bahwa mengundang kemaksiatan termasuk kedzaliman yang nyata.
Ada beberapa macam pernikahan mengundang kemaksiatan diantaranya:
Pengantin wanita memakai pakaian yang mewah dengan gaun yang lengkan berserta pernak-pernik yang melekat ditubuh dan bahkan pakaiannya terlalu besar, sehingga harus ada yang membatu ia untuk berjalan di panggung, yang mana panggung tersebut terdapat laki-laki dan perempuan atau disebut tabaruj ini sangat membahayakan,
Memainkan alat musik ini juga tidak ada ajaran dari nabi hanya dibolehkan rebana saja tanpa alat musik yang lain. Lantas mengapa tidak boleh memainkan alat musik padahal enak didengar, ketahuilah saudariku alat musik termasuk melailaikan manusia dalam membaca Al-Qur'an.
Mengundang biduan atau artis ini termasuk kerusakan padahal pada zaman Rasulullah dulu biduan-biduan termasuk orang rendah kedudukannya namun pada zaman sekarang seolah olah biduan adalah orang yang dapat memberikan hiburan dan populer dimasyarakat inilah yang keanehan manusia pada zaman sekarang yang pada hakikatnya tidak mendapatkan apa-apa malah mendapatkan kerugian
Bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, serta perempuan berdan- berdan ingin menampakkan kecantikan, bberlomba-lomba dalam berpakaian yang berlebihan atau tidak menutu auratnya di helayak pernikahan.
Laki-lakinya dayuts membiarkan kecantikan istrinya dipandang oleh laki-laki yang bukan maharamnya.
Mengeluarkan uang yang berlebihan untuk memberikan kemewahan yang sementara dan ada sebagian mempelai pengantin berani berhutang kebank hingga setelah menikah mereka mencicil hutang, sabagian lagi menjual tanah dan lain-lain.
Kerusakan inilah yang bisa berakibat fatal dan kebayakan manusia masih mengikuti hawa nafsunya sehingga ia lupa bahwa hakikat menikah adalah mencari keridha Allah, menaungi bahtera rumah tangga, menundukan pandangan dan memberikan keturunan yang banyak untuk dijadikan generasi yang unggul.
Akan tetapi mereka asik dengan dunianya padahal membayakan sekali bagi mereka. Bahwa mendzalimin pernikahan yang seperti ini dapat menjatuhkan kelubang kemaksiatan dan memberikan efek kepada dirinya dan masyarakat.
Wahai saudariku, pernikahan yang di ridhai Allah adalah sesuai ajaran Rasulullah sederhana saja tidak harus mewah hanya bersedekah (menyemblih qurban) atau bisa disebut dengan walimatul 'urus dengan mendengdan rabana dengan nasyid anak kecil serta tidak bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, tidak berlebihan dalam berdandan belebihan baik pengantin perempuan maupun tamu undangan perempuan dan sebaiknya terdapat sekat antara laki-laki dan perempuan agar mendatangkan kemaslahatan bersama yang sesuai dengan tuntunan syariat islam