Lihat ke Halaman Asli

Setelah TPID Kini Laut Tiongkok Selatan

Diperbarui: 18 Juni 2015   09:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada debat putaran kedua tentang “Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Social”, ketika Jokowi menanyakan tentang TPID yang memiliki keterkaitan erat dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kubu timses capres sebelah langsung menuding bahwa pertanyaan Jokowi hanyalah jebakan dan lebih cocok untuk level pilkada bukan pilpres. Selain itu seorang HNW yang merupakan mantan Presiden PKS dan kini menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS di DPR pun ikut-ikutan menebar fitnah bahwa Jokowi tidak tahu tentang TPID. Padahal Jokowi adalah penerima penghargaan TPID terbaik pada tahun 2012 dari Presiden SBY yang diserahkan oleh Menko Ekonomi, Hatta Rajasa. Tentu logikanya menjadi aneh, penerima penghargaan TPID terbaik dari Presiden SBY tapi difitnah tidak tahu TPID.

Sekedar informasi, dasar hukum pembentukan TPID adalah Inmendgari No. 027/1696/SJ tanggal 2 April 2013 tentang “Menjaga Keterjangkauan Barang dan Jasa di Daerah. Dalam Inmendagri tersebut dijelaskan definisi dan singkatan yang benar tentang TPID yaitu Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Jelas, Jokowi yang benar dan para pemfitnahnya yang salah. Tapi apakah mereka para pemfitnah mau menerima penjelasan yang dasar hukumnya sudah sangat jelas tersebut? Ternyata TIDAK. Bagi mereka Jokowi tetap salah.

Kini, kejadian serupa terulang kembali dalam debat capres putaran ketiga tentang “Politik Luar Negeri dan Ketahanan Nasional”. Ketika Jokowi menyebut kata “Laut Tiongkok Selatan” untuk menggantikan kata sebelumnya “Laut China Selatan”, kubu timses capres sebelah lagi-lagi menyerang Jokowi dan memfitnah bahwa Jokowi tidak tahu tentang Laut China Selatan.

“Mohon dikoreksi, Jokowi menyebut Laut Tiongkok Selatan, namanya masih Laut China Selatan belum diganti,” kata Fadli Zhon lewat twitter menyerang Jokowi. Menurut Fadli, Jokowi telah melakukan blunder dengan menyebut nama Laut Tiongkok Selatan. Masih menurut Fadli, penyebutan nama Laut Tiongkok Selatan menunjukkan Jokowi tidak tahu apa-apa tentang Laut China Selatan.

Mari kita buktikan…..
Seorang capres adalah calon pemimpin negara, calon pemimpin pemerintahan yang dalam setiap ucapannya maupun definisinya harus selalu mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Begitu juga tentang perubahan nama dari Laut China Selatan menjadi Laut Tiongkok Selatan dasar hukumnya adalah Keppres No. 12 tahun 2014 tentang “Pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera No. SE-06/PRES.KAB/6/1967. Dalam Keppres No. 12 tahun 2014 tersebut dijelaskan bahwa seluruh penggunaan kata China diganti menjadi Tiongkok.

Dokumen resmi milik Kementerian Luar Negeri Indonesia juga menunjukkan bahwa kata Laut China Selatan sudah berubah menjadi Laut Tiongkok Selatan. Rilis resmi dari Kemenlu tertanggal 16 Mei 2014 juga menyebutkan nama Laut Tiongkok Selatan untuk menggantikan kata Laut China Selatan. Karenanya dalam setiap wawancara dan kegiatan diplomasi, Menlu Marty Natalegawa selalu menggunakan kata Laut Tiongkok Selatan. Jadi jelas kan siapa yang benar siapa yang suka menebar fitnah.

Jadi lagi-lagi kasus TPID berulang pada kasus Laut Tiongkok Selatan, mereka yang tidak tahu mereka yang memfitnah. Jokowi telah memberikan teladan bahwa seorang calon pemimpin Negara, calon pemimpin pemerintahan harus paham dan mengerti Bahasa Hukum sebelum bicara ke publik.

HNW: Jokowi Tidak Tahu TPID

Sumber:
Laut Tiongkok Selatan (Wikipedia)
Pemerintah: Laut China Selatan jadi Laut Tiongkok Selatan (Detik.com)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline