Lihat ke Halaman Asli

Befinka figiel yonas

Mahasiswa Ilmu Politik UPNVJ

Menjual Isu Menggadai Nasionalis

Diperbarui: 9 November 2022   23:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara etimologis, kata Nasionalisme berasal dari kata nationalism dan nation dalam bahasa Inggris. Dalam studi semantik kata nation tersebut berasal dari kata Latin yakni natio yang berakar pada kata nascor yang bermakna 'saya lahir', atau dari kata natus sum, yang berarti 'saya dilahirkan'. 

Secara terminology, Nasionalisme memiliki makna setia atau loyal terhadap Negara dan Bangsa dengan menyampingkan kepentingan individu dan kelompok(nya) dan lebih memprioritaskan kepentingan kepada Bangsa dan Negara itu sendiri. 

Secara konsep, Nasionalisme memiliki arti dan makna yang beragam, sebagai identitas budaya dan Bahasa, kulturnation dan staatnation, loyalitas dan keingingan menegakan Negara. Sederhananya Nasionalisme berarti memiliki sikap cinta dan bangga terhadap Bangsa dan Negara. 

Soekarno juga menegaskan bahwa Nasionalisme Indonesia bukanlah Nasionalisme yang bersifat Chauvinistik seperti Nasionalisme yang dicetuskan oleh Nazi Hitler atau Mussolini di Eropa, Soekarno berharap dasar nasionalisme Indonesia adalah kemanusiaan, bukan timbul dari Arogansi suatu Bangsa belaka.

Bangsa Indonesia jelas sebagian besarnya lahir dengan semangat dan sikap-sikap Nasionalis. Karena pasca Merdeka 1945 yang lalu, setiap masyarakatnya sejak kecil selalu diberikan cerita-cerita perjuangan Bangsa melawan penjajah untuk Kemerdekaan Indonesia, jelas hal itu membangun sebuah sikap cinta terhadap Bangsa dan Tanah Air. 

Sekarang, mencintai Tanah Air tidak melulu harus bertumpah darah dan memberi nyawa, menyumbangkan pikiran penuh inovasi nan kreatif juga bisa menjadi bentuk implementasi Nasionalisme, bahkan juga memberikan kritik dan penolakan atas kebijakan atau keputusan timpang dan cacat yang dilahirkan Pemerintah. 

Hal itu jelas menjadi wujud Nasionalisme, untuk mempertahankan stabilitas Bangsa dan menjaga keutuhan serta kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dewasa ini, digitalisasi menjadi benturan cukup keras terhadap Ideologi Nasionalis. Hal-hal serba digital jelas mempermudah dan mempercepat penyebaran Informasi, digitalisasi juga memberikan kesempatan yang luas untuk menyebarkan hoax dan segala kebohongan lainnya. 

Apalagi banyak masyarakat Indonesia yang sangat mudah percaya terhadap hoax dan berita-berita palsu, karena tingkat literasi masyarakat Indonesia masih sangat amat rendah. 

Tahun-tahun politik menjelang Pemilu menjadi moment paling menegangkan bagi pesertanya, namun menjadi moment paling mengecewakan bagi masyarakat, karena jual beli isu di Media Sosial menjadi lumrah ketika perang kepentingan sedang berlangsung. 

Hardik dan fitnah menjadi bacaan sehari-sehari masyarakat, dianggap bodoh jika percaya dan ketinggalan berita ketika tidak percaya. Bahkan menurut beberapa studi dan penelitian, Agama menjadi barang paling laris yang diperjual belikan sebagai komoditas Politikus dalam mencari dan mendapat suara masyarakat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline