Bela negara terdiri dari dua suku kata, yaitu kata bela dan negara. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), kata bela diartikan dengan menjaga, memelihara, dan merawat. Lalu, kata negara diartikan sebagai suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Jadi, makna bela negara dapat diartikan dengan menjaga, memelihara, dan merawat secara baik suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi.
Dari sudut pandang islam, bela negara telah disandingkan dengan konsep Jihad Fi Sabilillah. Konsep Jihad pada Al-Qur'an dapat diterjemahkan sebagai kewajiban setiap umat dalam mencintai tanah airnya. Sebagaimana pepatah arab yang mengatakan Hubbul Wathan Minal Iman, artinya cinta tanah air sebagian dari iman.
Cinta terhadap tanah air tidak bisa dilontarkan melalui mulut saja, akan tetapi juga dibuktikan dengan praktik yang nyata. Nabi Muhammad SAW sudah banyak memberi contoh kepada umat islam tentang bagaimana mencintai tanah air dalam kehidupan sehari-hari.
Terkadang bela negara dan Jihad selalu diidentikan dengan fisik dan angkat senjata ke medan perang. Padahal bela negara dan Jihad dapat diwujudkan dengan menjaga nilai-nilai, antara lain persatuan dan kesatuan, musyawarah, keadilan, dan kebebasan disertai tanggung jawab.
Perintah untuk menjaga nilai-nilai di atas terkandung dalam Al-Qur'an Surat Al-Anbiya Ayat 92 dan Ali Imran Ayat 103 (persatuan dan kesatuan). Surat Al-Baqarah Ayat 233, Ali Imran Ayat 158, dan Asy-Syura Ayat 38 (musyawarah). Surat An-Nisa Ayat 58, Al-Mulk Ayat 3, dan Al-Infitar Ayat 6-7 (keadilan). Surat Al-Baqarah Ayat 256 dan Al-Kahf Ayat 19 (kebebasan disertai tanggung jawab).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H