The Lord of the Rings: The Return of the King (2003) dan Little Women (2019) menjadi film yang ditunggu-tunggu pada masanya. Pasalnya, kedua film tersebut merupakan adaptasi dari novel legendaris karya J R R Tolkien (1892 -- 1973) dan Louisa May Alcott (1832 -- 1888) dengan judul yang sama.
Secara umum, The Lord of the Rings: The Return of the King (2003) mengangkat petualangan Frodo Baggins untuk menghancurkan the One Ring dalam dunia fantasi Middle-Earth, sedangkan Little Women (2019) menceritakan perjalanan hidup Jo March dan ketiga saudara perempuannya yang masing-masing menjalani hidup dengan caranya sendiri.
Misrepresentasi Perempuan dalam Film
Tulisan ini menjelaskan representasi perempuan dalam film The Lord of the Rings: The Return of the King (2003) dan Little Women (2019) melalui tokoh perempuan di dalamnya, yaitu owyn dan Amy March. Kedua tokoh yang dibahas merupakan tokoh pendukung dalam kedua film pada ruang yang berbeda, yaitu perang dan keluarga.
Mengingat jarak rilis antara kedua film yang melebihi satu dekade--tepatnya 16 tahun--representasi perempuan dalam film tentu memiliki perbedaan atau bahkan mengalami perubahan.
Perempuan, merupakan pihak yang selama ini mengalami misrepresentasi dalam film. Selama ini, perempuan direpresentasikan sesuai dengan stereotip yang melekat, padahal diskriminasi terhadap perempuan berakar dari stereotip terhadap gender (Puspitasari, 2013).
Film dan Konstruksi Realitas
Sebagai produk komunikasi massa, film berperan mempengaruhi terbentuknya cara berpikir masyarakat yang kemudian dipahami sebagai sesuatu yang lumrah. Perwujudan perempuan yang ditampilkan dalam film merupakan salah satu cara untuk melanggengkan stereotip yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat (Juditha, 2015).
Representasi dan Stereotip Perempuan
Representasi merupakan perwakilan realitas melalui proses seleksi dari keseluruhan realitas yang ada (Wibowo, 2019). Sementara gender, dipahami sebagai konstruksi sosial yang membedakan perilaku antara perempuan dan laki-laki (Wibowo, 2019).
Stereotip gender merupakan praktik representasi yang penuh prasangka dan bersifat subjektif terhadap suatu kelompok masyarakat (Puspitasari, 2013). Prentice & Carranza (2002) menyebutkan stereotip perempuan, yaitu: pengasih, ceria, berperilaku seperti anak-anak, penyayang, tidak menggunakan kata-kata kasar, menenangkan, feminin, lemah lembut, mudah ditipu, menyukai anak-anak, setia, sensitif terhadap orang lain, pemalu, sopan, simpatik, lembut, pengertian, hangat, dan penurut.