Rekonsiliasi :
Apakah bisa terwujud tanpa 3 syarat
1. Tanpa ada kata GANTI KETUM
2. Tanpa kata STATUTA BALI
3. Tanpa kata AUDIT
Bisakah???
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H