pasti anda sudah tau mengenai kenaikan umr jakarta yang naik menjadi 2.2 juta untuk dki jakarta.
Keputusan ini terlihat sangat bagus apalagi untuk kaum bawah....,
tapi, bila dilihat secara seksama cakupan UMR yang begitu luas (seluruh jenis usaha) ini akan menghasilkan penyiksaan terhadap APBN secara tak langsun( jangka panjang) karena akan mematikan segala kegiatan UKM ataupun Home industry yang tentunya sangat sulit melakukan kebijakan tersebut.
Melihat kenyataan tersebut
justru saya jadi curiga kegiatan penaikan umr ini adalah ajang narsisme pejabat ataupun "provokasi" dari pihak - pihak asing.
Mungkin, bila ada batas yang jelas tentang kelompok usaha mana saja yang di "paksakan" untuk kebijakan tersebut sih. bagus ..., malah bisa di acungin jempol..., karena dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat. contoh bila dibatasi:
Bila dibatasi menurut jumlah pekerja 3 kelompok besar.:
Unit Usaha yang memiliki pekerja (karyawan tetap+pkwt+OS +Outask) ≤ 500 orang = UMR 1.5 juta
500 < Unit Usaha yang memiliki pekerja (karyawan tetap+pkwt+OS +Outask) ≥ 1000 orang = UMR 2.2 juta
Nah bila di batasi seperti diatas bagus. tapi, bila batas/ kelompok usaha yang di"paksa" melakukan kebijakan tersebut terlalu global sangat menyulitkan untuk UKM
coba saja bayangkan: