Lihat ke Halaman Asli

Pengawas Sekolah, Riwayatmu Kini

Diperbarui: 24 Juni 2015   19:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Karir seorang guru dimulai ketika seorang guru diberikan tambahan tugas sebagai Wali Kelas. Apabila sukses mendidik dan mengelola siswa-siswa di bawah asuhannya, maka seorang gurupun akan meningkat tanggungjawabnya menjadi seorang wali kelas.

Puncak karir seorang guru adalah ketika dia dipercaya memimpin Satuan pendidikan yaitu menjadi kepala sekolah. Dalam kondisi normal, seorang guru tentu mencita citakan dirinya menjadi Kepala Sekolah. Karena ide ide seorang guru akan muncul dan dapat diterapkan pada saat dia menjadi Kepala Sekolah.

Tapi, setelah menjadi seorang sekolah, apakah kepala sekolah juga mencita citakan dirinya menjadi Pengawas Sekolah ?

Pada zaman dulu di era 90-an ke bawah, jabatan Pengawas Sekolah adalah sebuah jabatan yang strategis dan menjadi kebanggaan. Karena untuk menjadi seorang kepala sekolah, akan dipilih dari beberapa kepala sekolah yang sukses memimpin. Sukses menjadi Kepala sekolah maka imbalannya adalah menjadi Pengawas Sekolah.

Pada saat menjelang usia jabatan kepala Sekolah 4 tahun, maka akan ada tim yang memeriksa sekolah. Tim ini akan dipimpin seorang Koordinator Pengawas (Korwas). Maka semua proses kepemimpinan kepala sekolah akan dinilai dan dibandingkan dari priode saat seorang kepala sekolah.

Dulu, sosok pengawas,adalah figure yang “menakutkan”. Karena hasil pemeriksaan pengawas sekolah akan menjadi “sabda”, apakah seorang guru tetap akan menjadi Kepala sekolah ? dipindahkan ke sekolah yang lebih besar ? Dipindahkan ke sekolah lebih kecil ? atau bahkan dikembalikan menjadi guru biasa.

Mengapa pada saat itu, pengawas memiliki wibawa yang tinggi ? Pengawas menjadi berwibawa karena mereka dipilih dari kepala sekolah yang sukses, dan apabila sukses melaksanakan tugas sebagai pengawas, merekapun akan mendapatkan posisi yang penting pada jabatan structural pada Dinas Pendidikan.

Seiring dengan dilaksanakannya otonomi daerah, maka jabatan pengawas sekolah menjadi kurang strategis. Dan tidak lagi menjadi cita cita lanjutan karir seorang kepala sekolah.

Yang menjadi Pengawas sekolah, kadang diambil dari seorang kepala sekolah yang dianggap “kurang berhasil” dalam memimpin sekolah. Untuk mengurangi kekecewaan seorang kepala sekolah yang terpaksa harus mengakhiri jabatannya, maka diberikanlah jabatan pengawas kepada guru tersebut.

Dengan kondisi demikian, tentu kita tidak bisa berharap banyak dengan kompetensi, wibawa dan kesungguhan menjadi pengawas. Sehingga, jabatan pengawas sekolah pun menjadi “kurang diharapkan”.

Dan yang lebih menyedihkan lagi, apabila seorang kepala sekolah (notabene guru juga), yang dijadikan pengawas, maka yang bersangkutan harus mengikuti sertifikasi ulang sebagai pengawas.Karena tunjangan sertifikasi seorang guru akan dihapus, seiring dengan perubahan jabatan menjadi Pengawas sekolah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline