Uang adalah sebuah produk imajiner yang diciptakan oleh Bank Sentral. Apakah itu Rupiah, Dollar Amerika, Dollar Singapura, Ringgit Mayalisia, atau Won dan Yen Jepang adalah sebuah produk atau benda tidak ada bentuk fisiknya di dunia nyata. Masingpmasing Bank Sentral membuat pernyataan dan menerbitkan surat keterangan (bank note) bahwa kertas-kertas yang mereka buat tersebut "Setara" dengan jumlah nominal yang tercantum/tertulis pada kertas tersebut dengan produk imajiner yang mereka buat.
Pada awalnyanya kertas-kertas yang mereka terbitkana atau buat tersebut setara dengan jumlah berat logam tertentu seperti emas, perak, atau nikel, dan aluminium, yang merupakan kuantitas yang memenuhi syarat sebagai alat tukar barang karena sifat fisik dan kimia yang tidak berubah sepanjang masa. Hal tersebut disebabkan anggapan bahwa logam-logam itu menjadi benda berharga karena tidak berubah berat (massa), tidak membusuk, tidak berbau, tidak berubah warna, dan tidak berasaa (rasa tetap), dan berbagai sifat yang bisa diukur dan ditangkap dengan Indera manusia.
Zaman berubah, keseteraan terhadap kertas-kertas yang mereka buat yang dicantumkan setara dengan logam-logam tersebut, telah berubah, setiap kertas-kertas, atau uang kertas yang ditersebut tidak dinyatakan setara dengan logam apapun juga saat ini. Sebagai gantinya setiap uang kertas yang diterbitkan dan dicetak oleh bank-bank sentral setara dengan uang-uang kertas yang diproduksi oleh bank---bank sentral lain di dunia, dan dimasing-masing negara yang mempunyai bank sentral. Walaupun berbagai bank sentral masih menyimpan sejumlah logam mulia dalam bentuk emas, dan namun sebagian besar menyimpan surat hutang sebuah negara yang merupakan ekspetasi keuntungan yang dibayar pada masa depan, dan semuaya diubah menjadi uang yang diciptakan oleh bank sentral tersebut.
Uang yang tersedia tidak selalu dalam bentuk surat bank atau uang kertas. Kadang hanya sebagai catatan di buku Tabungan atau di slip Sertifikat Deposito yang diterbitkan oleh Bank. Sisanya adalah dalam bentuk catatan elektronik di dalam pembukuan sebuah bank. Bahwa setiap orang atau badan usaha memeliki sejumlah uang tertentu yang tersimpan pada sebuah bank dan dicatat secara elektronik atau dibukukan di atas kertas. Keadaan menjadi lebih rumit, bank-bank juga tidak menyimpan sejumlah uang kertas di dalam Gedung-gedung bank. Mereka biasanya meminjamkan sejumlah uang kepada nasabah mereka. Sementara yang lain adalah jaminan dari bank sentral atau bank lain bahwa mereka bisa mengakses sejumlah uang yang mereka butuhkan jika diperlukan dan dibayarkan oleh bank sentral atau bank lain kepada bank tersebut.
Saat ini (1 Mei 2024) satu Rupiah, mata uang Indonesia yang diterbitkan oleh Bank Indonesia setara dengan 0,000061 Dolar Amerika, atau 1 Dollar Amerika Serikat setara dengan 16.265,05 Rupiah. Begitu juga dengan Dollar Singapura sama dengan 11.915,35 Rupiah, Yen Jepang 103,07 Rupiah. Nilai ini akan berubah tergantung waktu dan masa berlakuknya.
Masing-masing negara mempunyai pilihan untuk menentukan berapa nilai tukar yang mereka inginkan terhadap mata uang negara-negara lain. Sepintas hal tersebut ditentukan oleh Bank Sentral, dan namun disisi lain hal ini ditentukan oleh Pasar atau komunitas Internasional yang membutuhkan mata uang tersebut. Hal itu berlaku jika masing-masing negara menganut mata uang mengambang.
Ada juga negara-negara tertentu mematok mata uang mereka terhadap mata uang lain dengan harga tetap, syarat tersebut hanya bisa berlaku jika mereka punya simpanan Dollar yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan mereka menjaga kestabilan mata uang mereka, atau cukup banyak menyimpan surat utang Amerika untuk bisa ditukar kembali dengan mata uang mereka. Pada praktiknya sering sekali bank sentral sebuah negara menjaga kestabilan mata uang mereka kerepotan dan tidak mampu, bagaimanapun bank sentral harus menyediakan mata uang tertentu yang cukup banyak jika orang-orang ingin mengubah atau menukar mata uang negara mereka terhadap mata uang asing atau Dollar Amerika. Ketersediaan Dollar Amerika yang dimiliki bank sentral harus mencukupi untuk kebutuhan tersebut pada harga yang mereka tentukan.
Saat ini berbagai negara lebih suka menggunakan nilai tukar mengambang, Di mana ketersediaan mata uang asing dipenuhi oleh pasar internasional sesuai dengan kebutuahan transaksi keuangan, perdagangan, atau kebutuhanan investasi atau penyimpanan mata uang tertentu yang dilakukan setiap orang, lembaga, atau negara. Sehingga tidak heran setiap mata uang tersebut digunakan sebagai alat tukar barang juga digunakan sebagai komoditi atau diperdagangkan. Tidak heran berbagai bank-bank atau perusahaan-perusahaan yang bekerja dengan uang menjual dan membeli mata uang berbagai negara yang mereka punya.
Sebagai komoditi sebuah mata uang tentu mempunyai nilai jual dan nilai beli, terdapat selisih antara keduanya sebagai keuntungan dasar di dalam transaksi keuangan. Biasanya nilai beli berada di bawah nilai jual pada waktu yang berbeda, atau pelaku yang berbeda. Ketika saat transaksi antara nilai jual dan beli tentulah sama, namun Ketika mata uang tersebut dijual Kembali atau dibeli Kembali mempunyai nilai lebih tinggi atau lebih rendah dari pada awalnya.
Kerepotan terjadi Ketika nilai tukar tersebut berubah dengan cepat, dan tidak ada waktu cukup untuk melakukan penyesuaian. Hal ini terjadi karena diperlukan untuk transaksi internasional pada suatu masa, dimana masing-msaing negara memberlakukan mata uang mereka sebagai alat transaksi yang sah yang berlaku di negara tersebut harus dibayarkan dengan mata uang mereka. Di sisi lain ada mata-mata uang sebuah negara diterima sebagai alat pembayaran yang sah untuk transaksi bersifat khusus yang diterima oleh kedua belah pihak yang bertransaksi seperti Dollar Amerika, Yen Jepang, Euro, atau Yuan China. Ada juga pilihan-pilhan mata uang tertentu yang disepakati oleh dua negara atau orang-orang yang bertransaksi.
Oleh sebab adanya uang bertransaksi secara internasional dan diterima oleh banyak pihak, maka mata uang tersebut diperdagangkan dan pada umumnya juga disimpan sebagai cadangan keuangan untuk transaksi pada masa akan datang. Dari sekian banyak pilihan yang bisa dilakukan, banyak yang melakukan penyimpanan mata uang tertentu seperti Dollar Amerika karena kestabilan nilai tukar terhadap mata uang negara lain di dunia. Oleh sebab menjadi pilihan maka mata uang tersebut selalu meningkat dan selalu diterima ketika bertransaksi. Walaupun pada kenyataan uang tersebut tidak digunakan sama sekali untuk berbelanja barang, ketersediaan uang tersebut dipandang sebagai alat pengaman kekayaan, dan dapat digunakan untuk menambah dan menumpuk kekayaan. Sehingga sampai saat ini menyimpan Dollar Amerika merupakan pilihan yang popular saat ini.