Lihat ke Halaman Asli

BBKK Denpasar

UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan

Perubahan Nomenklatur Kantor Kesehatan Pelabuhan Menjadi Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan

Diperbarui: 23 Juli 2024   17:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Besar Kekarantinaan Denpasar (bbkkdenpasar.com)

Denpasar, 29 Desember 2023

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Nomenklatur Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Menjadi Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK). Peraturan ini resmi diberlakukan untuk meningkatkan peran serta BBKK Denpasar dalam mengamankan dan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyakit yang dapat masuk melalui lintas batas.

Perubahan nomenklatur ini sejalan dengan komitmen Kemenkes RI dalam meningkatkan kualitas layanan kekarantinaan kesehatan di pelabuhan, termasuk pemberian pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan adanya perubahan ini, BBKK Denpasar akan lebih dikenal luas sebagai institusi yang bertanggung jawab atas kegiatan kekarantinaan kesehatan di pelabuhan, baik untuk mencegah masuknya penyakit maupun untuk mengendalikan penyebaran penyakit yang berpotensi merugikan kesehatan masyarakat.

Sebagai bagian dari implementasi perubahan ini, BBKK Denpasar akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk instansi terkait di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa kegiatan kekarantinaan kesehatan di pelabuhan dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan standar internasional yang berlaku.

Diharapkan, dengan perubahan nomenklatur ini, BBKK Denpasar dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit lintas batas, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memperkuat sistem kekarantinaan kesehatan nasional.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar
Jl. Pulau Moyo No.46, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80222
Telp: (0361) 729287
Whatsapp: +6289518073000
Email: bbkkdenpasar@gmail.com
Website: www.bbkkdenpasar.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline