Lihat ke Halaman Asli

Penyebaran Informasi Hoax dan Hate Speech Melalui Media Sosial

Diperbarui: 21 Januari 2024   04:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alinea.id

Media sosial atau yang sering kita sebut sebagai medsos adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online sehingga memungkinkan manusia untuk berkomunikasi secara virtual atau jarak jauh. Media sosial selain digunakan sebagai media komunikasi, media sosial juga dapat dijadikan sebagai sebuah platform untuk menyebarkan sebuah informasi. Penyebaran informasi saat ini tidak perlu lagi memakai media fisik seperti koran, majalah ataupun surat cukup hanya dengan memiliki akses internet kita dapat menyebarkan sebuah informasi.

Penyebaran informasi pada media online sangat mudah dilakukan dan sangat cepat, dikarenakan tidak adanya aturan yang mengikat dan mengatur sebuah penulisan informasi dalam media sosial. Karena hal tersebut, penyaringan informasi pada media online tidak dapat dilakukan. Semua orang yang memiliki akses internet dapat dengan mudahnya menyebarkan informasi tanpa adanya penyaringan terlebih dahulu, dan dapat dikatakan bahwa sumber dari informasi yang disebarkan belum tentu bersumber dari sumber yang jelas atau mengandung unsur hoax dan dapat menimbulkan ujaran kebencian atau hate speech.

Hoax dapat diartikan sebagai sebuah informasi yang belum pasti atau informasi yang dibuat buat dan direkayasa, sedangkan informasi itu sendiri memiliki arti kumpulan dari beberapa data yang bersifat fakta. Menurut data dari laman web kemenkeu.go.id setidaknya 30% hampir 60% orang Indonesia terpapar hoax saat mengakses dan berkomunikasi melalui media sosial. Sementara hanya 21% sampai 36% saja yang mampu mengenali hoax. Media sosial yang banyak ditemukan penyebaran informasi hoax antara lain whatsapp, line, telegram, sebanyak 62,80%, situs web sebesar 34,90% dan media sosial facebook, instagram, twitter mendapat persentase sebesar 92,40%.

Penyebab terjadinya penyebaran informasi hoax menurut Melani Budiantara seorang pakar budaya dari Universitas Indonesia adalah sebagai berikut :

  • Minimnya literasi media sehingga menyebabkan kurang kritis terhadap informasi
  • Pengguna media sosial menjadi pengedar informasi tanpa mampu melacak kebenarannya
  • Adanya konflik horizontal, penajaman perbedaan, peredaran pesan kebencian dan kecenderungan pada bullying sosial

Lalu apa saja etika dalam bermedia sosial dalam upaya menangkal penyebaran informasi hoax dan hate speech? Berikut adalah point point utamanya :

  • Jangan terlalu banyak mengumbar informasi pribadi
  • Menggunakan bahasa yang baik saat sedang mengakses media sosial
  • Hindari penyebaran SARA, pornografi dan aksi kekerasan
  • Lakukan Kroscek Kebenaran berita
  • Menghargai hasil karya orang lain

Apabila hal-hal tersebut dapat dilaksanakan baik bagi diri kita sendiri maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia, maka akan dipastikan tidak ada lagi informasi hoax di media sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline