Lihat ke Halaman Asli

Bayu Tonggo

Mahasiswa

Bela Negara: Siapa Takut?

Diperbarui: 26 Agustus 2020   09:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasan "bela negara" merupakan bahasan yang sekurang-kurangnya berbau nasionalisme dan patriotisme. "Bela negara" menjadi sebuah ungkapan yang pastinya senantiasa terus dikumandangkan serta dituntut (kewajiban) untuk dihayati dalam keseharian hidup sebagai warga, masyarakat sebuah negara. 

Penghayatannya tentu saja mengarah pada sikap dan tindakan yang bersubstansi nasionalisme dan patriotisme itu sendiri. Apalagi kalau sebuah negara itu menghidupi spirit "masyarakat sipil atau masyarakat madani (civil society); yang pastinya tak lupa pula untuk menggandeng semangat bela negara tersebut.

Bangsa Indonesia sendiri dalam perjalanan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaranya, senantiasa ada pada lajur perjuangan guna menghidupi masyarakat sipil/madani (civil society). Perjuangan tersebut tentu ingin menghidupi komunitas politik yang beradab, berkode hukum, dan memiliki kewargaan, sosial budaya; sebagaimana yang dikemukakan oleh Cicero, Sang Orator Yunani Kuno (106-43SM).

Tata-laku hidup masyarakat sipil/masyarakat madani sebagaimana yang diutarakan oleh Cicero tersebut, tentu haruslah tetap mengingat keberadaannya yang hidup di sebuah negara (Indonesia) yang mampu dan telah menciptakan kenyamanan baginya, untuk bertata-laku sebagai civil society

Tindak "mengingat" yang dimaksud, dapatlah tampil dengan hadirnya semangat "bela negara" (nasionalisme dan patriotisme) yang pastinya mesti dijalankan secara layak dan pantas. 

Ibaratnya, seseorang yang telah diberi hadiah kehidupan yang penuh dengan kebahagiaan, tentu mesti memiliki "rasa balas jasa" kepada orang yang telah menghadirkan kebahagiaan dan kenyamanan baginya itu.

Ihwal "bela negara" di negeri kita Indonesia ini, sesungguhnya telah menjadi sebuah pemahaman yang termaktub sejak masa-masa awal perjuangan, tatakala segenap rakyat Indonesia mengalami penjajahan serta berjibaku merebut kemerdekaan. Pada masa itulah mulai lahir sikap dan tindakan yang bersubstansi nasionalisme dan patriotisme (bela negara). 

Sehingga semestinya publik Indonesia benar-benar memahami apa dan bagaimana tata-cara menghidupi sekaligus mengkonkretkan bahasan "bela negara". Karena sudah sejak lama terpatri dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia sendiri.

Beberapa hari terakhir publik Indonesia cukup dihebohkan dengan perdebatan "perlu atau tidak perlu", diberlakukan pendidikan militer melalui program bela negara dalam jenjang pendidikan. Hal ini berawal dari inisiatif Kementrian Pertahanan yang berencana menggandeng Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka program tersebut.

Sebagai sebuah masyarakat sipil (civil society) daya pertimbangan-kritis (setuju atau tidak setuju)  terhadap sebuah pencanangan program, bukanlah menjadi sebuah persoalan yang fatal. Hal ini diperlukan untuk membuahkan praktek pelaksanaan program yang sesuai dengan kehendak dan kepentingan bersama. 

Apalagi secara historis,  publik Indonesia secara kognitif telah lama mengalami spirit "bela negara". Namun,  cukup menjadi sebuah soal yang rumit, bila program bela negara yang tengah dicanangkan atau pun yang dihasilkan nantinya, tak sesuai secara kontekstual dan tak sesuai dengan kehendak masyarakat Indonesia (civil society) yang menjadi andil dari kehidupan sebuah negara yang demokratis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline