Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuna sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pengertian tersebut merupakan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Nomro 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tujuan perkawinan menurut hukum Islam yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Tujuan ini terdapat dalam Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam.
Konsep rumah tangga harus ada cinta dan kasih sayang. Rumah tangga tidak diperbolehkan adanya penindasan dan tidak ada yang mendominasi satu pihak. Setiap keluarga baik suami, istri dan anak-anak wajib dan sekaligus berhak mendapatkan keseimbangan antara kewajiban dan hak untuk mendapatkan kehidupan yang aman, nyaman dan tentram.
Sakinah menurut bahasa berarti tenang atau tentram. Sebuah keluarga bahagia, sejahtera lahir batin, hidup cinta-mencintai dan kasih mengasihi, dimana suami bisa membahagiakan istri, sebaliknya istri bisa membahagiakan suami dan keduanya mampu mendidik anak-anak menjadi anak yang shaleh dan sholekah.
Keluarga sakinah juga mampu menjalin persaudaraan yang harmonis dengan sanak keluarga dan hidup rukun dalam bertetangga, bermasyarakat dan bernegara. Sakinah merupakan kata kunci yang sangat penting. Implikasi sakinah ini lebih berafiliasi pada suasana kejiwaan atau psikis.
Kebahagiaan dan ketentraman hidup berumah tangga itu berarti terwujudnya satu kesejateraan lahir dan batin. Sejahtera lahir berarti terwujudnya segala kebutuhan hidup yang bersifat material sebagai limpahan karunia Allah. Sejahtera batin berarti timbulnya satu ketenangan dan ketenteraman jiwa serta menjadi sumber kebahagiaan hidup manusia.
Kebahagiaan dan ketentraman hidup menjadi cita-cita keluarga. Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT hari ini merupakan tanggal pernikahan kami. 7 Mei 2016-7 Mei 2020, empat tahun telah kami lalui bersama. Semoga tujuan dari pernikahan dapat kami capai. Semoga keluarga kami diberikan kesejahteraan dan kesehatan dimasa wabah Covid-19 melanda dunia dan Indonesia.
Sleman Yogyakarta,
7 Mei 2020
14 Ramadhan 1441 H.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H