Lihat ke Halaman Asli

Kamu Pramuka Penegak Pandega Aktif? Yuk Apply Beasiswa DKN

Diperbarui: 10 Februari 2022   19:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Salam Pramuka. 

Halo kakak-kakak Pramuka Penegak Pandega seluruh Indonesia.

Apakah kalian sedang menempuh pendidikan --baik siswa ataupun mahasiswa? Dan sedang membutuhkan beasiswa? Kalau iya, simak baik-baik ya, karena Dewan Kerja Nasional membuka beasiswa, lho. 

Duh, siapa sih yang nggak mau dapat beasiswa dari Dewan Kerja Nasional. Sudahlah dapat bantuan biaya pendidikan, bisa ikut webinar pengembangan kompetensi diri, dapat memperdalam pengetahuan tentang Gerakan Pramuka, dan yang paling penting adalah dapat networking. 

Sudah pada tergiur, ya? Tenang-tenang. Berikut ini adalah Syarat & Ketentuan yang harus diperhatikan. Simak baik-baik, ya, jangan sampai ada yang terlewat.

1. Pramuka Penegak atau Pandega aktif (diutamakan anggota Dewan Kerja)

Untuk menyatakan bahwa kakak adalah seorang Pramuka yang aktif, kakak perlu meminta Surat Keterangan Aktif di Gugusdepan, bisa melalui Pemangku Adat ataupun pembina. "Lho, kak, itu kok diutamakan anggota Dewan Kerja, saya bukan anggota Dewan Kerja, apakah tetap bisa apply?" 

Cup-cup, jangan langsung berkecil hati begitu, kan itu hanya diutamakan saja. Rezeki sudah ada yang mengatur, yang penting apply dulu. 

2. Merupakan siswa dan Mahasiswa Aktif "Kak, aku sekolah/kuliah di swasta, apakah bisa apply?" 

Tenang, kami tidak schoolshaming kok, baik itu negeri atau swasta boleh apply. 

"Kak, kalau aku S2 apakah bisa mengambil beasiswa ini?" 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline