Lihat ke Halaman Asli

Bayu Pratama

Bekerja di BPS sejak tahun 2009

Memaknai Arti Bonus Demografi

Diperbarui: 14 Desember 2018   16:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sebentar lagi Indonesia memasuki tahun penting datangnya puncak bonus demografi, yakni antara tahun 2020 -- 2030. Disebut "bonus" karena 70 persen penduduk berada di usia produktif. 

Guru besar Ekonomi Kependudukan Universitas Indonesia Sri Moertiningsih Adioetomo mengungkapkan, "Pemerintah harus segera menata elemen-elemen penting jika ingin menikmati bonus demografi." Antara lain, pertama, mencermati perubahan struktur penduduk. Kedua, menjaga kesehatan ibu dan anak. Ketiga, investasi bidang pendidikan. Keempat, kebijakan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja. Kelima, good governance serta prosedur tentang investasi. Terakhir, pertumbuhan ekonomi yang dapat diindikasikan dengan jumlah produksi yang lebih besar terhadap tingkat konsumsi.

Arti Bonus Demografi?

Perubahan struktur umur penduduk yang menyebabkan menurunnya angka beban ketergantungan. Bonus demografi merupakan suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan. Sebab jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sementara proporsi usia muda semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak.

Penduduk yang produktif itu berusia 15 tahun hingga 64 tahun. Sementara penduduk non produktif berusia di bawah 15 tahun dan 65 tahun ke atas. Pada tahun 1971, jumlah ketergantungan masih sangat tinggi, yaitu 86 orang non produktif ditanggung oleh 100 orang produktif. Sementara pada tahun 2000, jumlah ketergantungan sudah mulai menurun, yaitu 54 non produktif ditanggung oleh 100 orang produktif.

Berdasarkan hitungan Badan Pusat Statistik (BPS), puncak bonus demografi akan terjadi pada tahun 2028-2030, di mana 100 orang produktif menanggung 44 orang usia non produktif.

Peta penduduk Indonesia saat ini bisa dilihat dari data "Proyeksi Penduduk Indonesia" yang disusun Bappenas dan BPS. Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2015 tercatat 255,5 juta jiwa. Jumlah itu terdiri dari penduduk usia di bawah 15 tahun sekitar 69,9 juta jiwa (27,4 persen) dan penduduk yang berumur 65 tahun  ke atas sekitar 13,7 juta jiwa (5,4 persen). Total usia non produktif ini sebanyak 32,8 persen. Sedangkan penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun sekitar 171,9 juta jiwa (67,3 persen).

Begitu memasuki tahun 2020, persentasnya akan berubah dengan jumlah penduduk produktif 70 persen dan non produktif 30 persen. Persentase akan semakin ideal begitu memasuki masa puncak antara tahun 2028-2030. Setelah itu, komposisi bakal kembali menjauh dari persentase ideal. Oleh sebab itu, bonus demografi hanya akan terjadi sekali dalam sejarah perjalanan suatu bangsa.

Terkait dengan analisa seputar bonus demografi, tidak boleh diabaikan apa yang disebut dengan rasio ketergantungan (dependency ratio) atau perbandingan antara penduduk usia  non produktif dengan penduduk usia produktif. Pada masa puncak bonus demografi, rasio ketergantungan diprediksi mencapai titik terendah yaitu 44 orang non produktif ditanggung oleh 100 orang usai produktif atau 44 persen.

Bonus Demografi dan tantangannya

Menurut data proyeksi penduduk tahun 2010-2035, penduduk provinsi Banten akan semakin meningkat setiap tahunnya. Meningkatnya penduduk ini akan berdampak pada banyak hal dimasa yang akan datang, diantaranya adalah bertambahnya kebutuhan pangan, kebutuhan akan sumber energi (ketersediaan listrik dan bahan bakar), kebutuhan air bersih, kebutuhan perumahan, kebutuhan sarana kesehatan, sarana pendidikan dan banyak hal yang lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline