Menteri Keuangan Republik Indonesia periode 2019-2024 akhirnya memaparkan bagaimana kronologi kejadian dari penyelundupan seperangakat onderdil Harley Davidson dan dua sepedah Brompton.
Sri Mulyani mengesakan bahwa dengan adanya pemeriksaan bahwa ditemukan ย 18 kotak yang ditemukan dalam lambung pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 NEO, motor Harley Davidson tahun 1972 tersebut seharga Rp 800 jutaan. Tak hanya itu saja, ditemukan pula satu unit sepeda Brompton yang diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.
Jadi, awalnya tuh kejadian pada hari Minggu, (17/12) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan atas pesawat baru dari Garuda GA9721 Airbus A330900. Jadi dia terbang khusus untuk pengadaan Garuda dari Perancis ke Cengkareng masuk GMF," papar Sri Mulyani, Kamis (5/12).
Dalam kesempatan yang sama ini, Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa ada 22 penumpang dalam pesawat tersebut termasuk Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara.
Menurutnya, tidak ada kargo yang tercatat dalam penerbangan tersebut. Dan saat pemeriksaan, DJBC memang tidak melanggar aturan yang berlaku pada bagian ย kokpit dan barang kargo.
"Kalau yang ini sih sesuai barang manifest," tambah Sri Mulyani.
Namun, DJBC berhasil menemukan beberapa koper menemukan beberapa koper dan 18 boks warna cokelat di lambung pesawat. Keseluruhan barang tersebut memiliki klaim tas sebagai bagasi penumpang.
"Jadi, pemilik koper ini tidak declare cargo bea cukai dan tidak memberikan keterangan lisan bahwa memiliki barang ini," tegas Sri Mulyani.
"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H