Tenaga kerja merupakan orang yang mampu melakukan pekerjaan demi bisa menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun kebutuhan masyarakat. Angkatan kerja merupakan sejumlah penduduk dengan usia yang produktif (15-64 tahun) yang sedang bekerja maupun sedang mencari pekerjaan.
Usia produktif digolongkan mejadi 2 yaitu:
- Angkatan kerja Adalah penduduk usia produktif yang sudah mempunyai pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan.
- Bukan angkatan kerja Adalah penduduk usia produktif yang tidak/belum bersedia bekerja atau belum bekerja. Misalnya pelajar, mahasiswa yang masih bersekolah/dalam proses pendidikan.
Dapat kita ketahui bahwa persebaran tenaga kerja yang terjadi di Indonesia berpusat pada satu wilayah yaitu wilayah pulau Jawa. Hal tersebut terjadi disebabkan oleh sedikitnya lapangan pekerjaan di wilayah lain yang menyebabkan banyaknya masyarakat yang mencari pekerjaan di wilayah pulau Jawa dan hal ini juga merupakan imbas dari tidak meratanya pembangunan di Indonesia yang berpusat di wilayah pulau Jawa. Hal ini menyebabkan masyarakat mulai berpikir kalau mencari kerja di daerah pulau Jawa mereka memiliki peluang untuk mendapatkan pekerjaan juga. Tetapi akibat dari pemikiran masyarakat yang seperti itulah yang menyebabkan minimnya tenaga kerja di daerah lainnya yang mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan pembangunan nasional yang sedang berusaha untuk dilakukan agar merata di seluruh Indonesia.
Luas wilayah yang dimiliki oleh Indonesia dan terkonsentrasinya penduduk di pulau Jawa yang diakibatkan oleh transmigrasi yang merupakan salah satu faktor tidak meratanya persebaran tenaga kerja. Hal itulah yang menjadi awal dari tidak meratanya persebaran tenaga kerja. Banyaknya masyarakat yang berkumpul di pulau Jawa malah mengakibatkan banyaknya pengangguran yang mana pengangguran tersebut adalah para pekerja yang produktif. Akan tetapi dikarenakan persaingan yang amat ketat dan banyak di pulau Jawa, para pekerja tersebut tidak mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang kemampuan mereka.
Kemungkinan akan menjadi lebih besar apabila para tenaga kerja memiliki keinginan mencari pekerjaan di wilayah lain di luar pulau Jawa karena di wilayah pulau lain masih kekurangan tenaga kerja. Potensi alam di pulau lain juga masih sangat banyak yang dapat dimanfaatkan untuk dijadikan lapangan kerja untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan. Hal ini juga dapat mempercepat perekonomian daerah dan pembangunan nasional di daerah yang masih minim/sedikit tenaga kerja karena para pemilik perusahaan tidak ragu untuk membuka/ membangun perusahaan di daerah tersebut apabila di daerah tesebut memiliki tenaga kerjanya mumpuni.
Penulis
1. Bayu Ihsanul Fata (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)
2. Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H