Lihat ke Halaman Asli

Pembangkit Biomassa dan Biogas dibangun di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

Diperbarui: 26 April 2016   13:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PLN sejalan dengan program pemerintah untuk mencapai 25 % bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 dan mengurangi emisi 29 % pada tahun 2030 - Photo by : PLN Pusat

Kurang dari lima tahun kedepan, PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN Kalselteng) akan mendapatkan suplai energi listrik dari pembangkit yang menggunakan energi terbarukan sebagai bahan bakarnya. Penggunaan pembangkit ini merupakan komitmen PT PLN (Persero) untuk mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan yang bersumber pada potensi daerah setempat.

PLN Kalselteng tentunya tidak akan selamanya mengandalkan energi fosil sebagai bahan bakar pembangkitnya. Seperti kita ketahui bersama, energi fosil lama kelamaan akan habis. Sehingga diperlukan diversifikasi penggunaan energi baru dan terbarukan untuk menambah pasokan daya listrik. Hal ini sejalan dengan komitmen PT PLN (Persero) untuk menggunakan energi yang ramah lingkungan.

Pembangkit yang akan dibangun adalah Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biogas (PLTBg) dengan kapasitas 2 Mega Watt (MW) dan Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biomassa (PLTBm) dengan kapasitas 10 MW. Pembangunan pembangkit tersebut merupakan kerjasama PLN Kalselteng dengan PT Welcron Power Kalimantan dan PT Nagata Bio Energi.

Bertempat di Kantor PLN Pusat, Jakarta (25/4). Perjanjian kerjasama Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) ditandatangani oleh General Manager PLN Kalselteng, Purnomo dengan PT Nagata Bio Energi, Elan B. Fuadi untuk PLTBg dan PT Welcron Power Kalimantan, Mr. Jung Tae Hun untuk PLTBm. Hadir pula Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, Djoko R. Abumanan menyaksikan penandatanganan perjanjian dengan jangka waktu 20 tahun tersebut.

Harga jual yang disepakati sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2011. Untuk PLTBg adalah Rp. 1.365,- / kWh dan PLTBm adalah Rp. 1.495,- / kWh. Tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah proses pendanaan oleh pengembang. Selanjutnya memasuki proses konstruksi yang akan dilaksanakan selama kurang lebih 13 bulan untuk PLTBg dan 24 bulan untuk PLTBm.

PLTBg akan dibangun di Desa Suka Damai, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada akhir Desember 2016 dan direncanakan beroperasi pada Juli 2017. Pembangkit ini akan menggunakan gas dari hasil limbah sawit.

Sedangkan PLTBm akan dibangun di Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada akhir Mei 2017 dan direncanakan beroperasi pada Juni 2019. Pembangkit ini akan menggunakan bahan bakar kayu yang ditanam dilahan sekitar pembangkit.

Djoko R. Abumanan menyampaikan bahwa pembangunan pembangkit ini sejalan dengan program pemerintah untuk mencapai 25 % bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 dan mengurangi emisi 29 % pada tahun 2030.

"Pulau Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memiliki potensi pengembangan energi baru dan terbarukan sangat besar. Luas lahannya masih sangat luas. Pemanfaatan limbah sawit juga belum difungsikan secara optimal. Sehingga kerjasama ini tentunya sangat bagus. Ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan penggunaan energi yang ramah lingkungan" pungkas Djoko R. Abumanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline