Tanah Karo. Jumat 10/01/2025. Danramil 03/Berastagi jajaran Kodim 0205/Tnaha Karo Mayor CKE T. Vincent Bangun menghadiri undangan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Sempajaya (RKPDes) TA.2025 bertempat di Jambur/Dalai Desa Jalan Kuta Peceren Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo-Sumatera Utara (10/01) pagi hingga siang
Selain Danramil 03/Berastagi Mayor CKE T.Vincent Bangun beserta Babinsa juga turut hadir Kapolsek Berastagi jajaran Polres tanah Karo diwakili Kanit Binmas Ipda Zunaidi beserta Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sempajaya Bapak M. Purba beserta Perangkat Desa, BPD Sempajaya, Kader PKK Desa Sempajaya, Lembaga Adat dan Kearifan Lokal Desa Sempajaya, BUMDes Sempajata Bapak Arif, Bidan Desa dan Kader Posyandu Desa Sempajaya, Kadus 1 s/d 9 Desa Sempajaya, Tokoh masyarakat,Tokoh agama,Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda Desa Sempajaya juga Perwakilan Masyarakat dari tiap-tiap dusun Desa Sempajaya.
Usulan dalam Musyawarah RKP Desa Sempajaya diprioritas pada 3 usulan tiap Dusun diantaranya dari Dusun 1 mengajukan perbaikan jalan perbatasan antara dusun 1 dan dusun 2, pembuatan parit/selokan pembuangan air limbah dan dukungan untuk alat alat penggali kubur, kemudian dari Dusun 2 meminta penyediaan tiang listrik sebanyak 6 tiang berikut dengan lampu jalan, penyediaan tong sampah di tiap-tiap gang juga pembukaan jalan penghubung antara dusun 2 dan dusun 3.
Selanjutnya dari Dusun 3 memohon pemasangan paving blok jalan ke kuburan dan tembok penahan, renovasi tangga kuburan cina di Pekong/Kuil dan dukungan alat pangkas bunga/gunting tanaman, kemjudian dari Dusun 4 mengajukan pembuatan sumur bor untuk sarana air bersih, normalisasi drainase dan pembuatan gapura selamat datang Desa Sempajaya, sedangkan Dusun 5 mengajukan pembuatan parit induk sebanyak 4 titikm penambahan tandon air untuk sumur bor dan pemasangan cctv dan ambal masjid.
Termasuk dari Dusun 6 memprioritaskan permintaan pemasangan lampu jalan, perbaikan parit/selokan sepanjang 800 m dan pemasangan paving blok tiap-tiap gang, sleanjutnya Dusun 7 memohon pembangunan parit/selokan 100 m, pembangunan tembok penahan jalan utama dan pembuatan gapura juga pemasangan paving blok, untuk, selanjutnya Dusun 8 mengajukan dukungan seragam untuk Kader Posyandu, permohonan insentif untuk guru ngaji maupaun rehab kamar mandi umum, terakhir dari Dusun 9 miminta pemabuatan dinding penahan gang masjid, pemasanagn lampu penerangan jalan serta pemasangan cctv masjid.
"Musyawarah RKPDes Sempajaya dilakukan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes,.kegiatan ini merupakan forum untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa yang tujuannya untuk merumuskan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan desa, menentukan kebutuhan pembangunan desa yang akan didanai serta Menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), kemudain musyawarah ini dilakukan secara rutin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada awal maupun pertengahan Tahun Anggara, yang dilaksanakan pada awal Tahun 2025 ini", keterangan Pak Danramil.
Danramil 03/Berastagi Mayor CKE T.Vincent Bangun juga mengatakan "Kehadran pihak Koramil 03/Berastagi dalam kegiatan Musyawarah RKPDes Sempaya ini untuk mendukung terlaksananya program-program yang telah disepakati, kemudian dalam musyawaran ini Danramil dapat memberikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat, juga dapat menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, Masyarakat dan pihak Koramil 03/Berastagi serta PIHAK Polsek Berastagi", pungkasnya Pak Danramil. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK).