Tanah Karo. Minggu 24/11/2024. Tahapan pelaksanaan kampanye pada Pilkada Seretak 2024 sudah selesai, seluruh peserta baik Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo maupaun Calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara beserta Tim Suksesnya dan Tim Kampanye sudah masuk tahapan Minggu Tenang, kemudian pihak KPUD Kab. Karo dan Bawaslu Bersama instasi terkait melaksanakan pembersihan/penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada saat pelaksanakan kampanye, seperti halnya di wilayah Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo-Sumatera Utara, kegiatan pembersihan APK dilakukan pada masa tenang mulai hari ini minggu tanggal 24-25 November 2024.
Dalam masa minggu tenang ini para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo maupaun Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara beserta Tim Suksesnya dan Tim Kampanye tidak boleh lagi melakukan kampanye dalam bentuk apapun, selanjutnya para petugas yang berwenang melaksanakan penertiban, pembersihan dan penurunan alat peraga kampaye di wilayah Kecamatan Tigabinanga yaitu Ketua Panwaslu Kecamatan Tigabinanga beserta anggota, Ketua PPK Kecamatan Tigabinanga beserta anggota, sedangkan pengawalan dan pengaman oleh Pemkec Tigabianga beserta anggota Satpol-PP, Kapolsek Tiganbinanga jajaran Polres Tanah Karo beserta anggotanya, Danramil 08/Tigabinanga jajaran Kodim 0205/Tanah Karo beserta para Babinsa Serma Jefri Marpaung, Serka Iskandar Nasution, Serda M. Rizky nasution dan Kopda Ediyansah Tarigan (24/11).
Danramil 08/Tigabinanga Kapten Inf J.M.H. Tampubolon mengatakan "Bahwa para personel unsur Forkopimca Tigabinangan melaksanakan pengawalan dan pengamanan para petugas dari Panwaslu Kecamatan Tigabinanga dan PPK Kecamatan Tigabinanga menertibakan serta membersihkan APK yang masih terpasang maupun untuk memastikan APK peserta Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak ada lagi di area publik, kami terus melakukan patroli pada masa tenang di 20 Desa yang berada di Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, apabila saat patroli ditemukan APK masih terpasang di area publik, rumah, gedung dan tempat lainya akan langsung ditertibkan.
Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Kab. Karo dilakukanj supaya dalam pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada hari rabu 27 November 2024 seluruh alat peraga kampanye sudah bersih atau di setiap desa yang ada wilayah kecamatan tigabinanga, dalam hal ini para personel Koramil 08/Tigabinga dan para personel Polsek Tigabinanga juga pihak Pemerintah Kecamatan Tigabinanga melaksanakan pengawalan serta pengamanan pembersihan APK yang dilakukan oleh PPK Kec. Tigabinanga dan Panwas Kec. Tigabinanga. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H