Tanah Karo. Jumat 15/11/2024. Serma Martua Sihombing Babinsa Koramil 04/Simpang Empat jajaran Kodim 0205/Tanah Karo bertempat di Sapo Cafe Butar Jalan Laukawar Desa Sukandebi Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo-Sumatera Utara menghadiri pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Pembekalan Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) se Kecamatan Naman Teran 2024 yang kehadiran Babinsa sesuai perintah dan arahan dari Komandan Koramil.
Turut hadir pada kegiatan Penguatan Kapasitas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Th.2024 Camat Namanteran Bapak Amsah Peranginangin SH,M.SP., Kapolsek Simpang Empat Sebagai Narasumber di Wakili Aiptu Efan Ginting, Ketua Panwaslu Kecamatan Namanteran Bapak Timbas Tarigan, Ketua PPK Kecamatan Namanteran Bapak Oktavenus Sitepu, Danramil 04/Simpang Empat diwakili Serma Martua Sihombing, Pengawas TPS (PTPS) Se Kecamatan Namanteran, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se Kecamatan Namanteran.
Dalam kesempatan inipun Serma Martua Sihombing Babinsa Koramil 04/Simpang Empat turut menyampaikan arahan dari Danramil 04/Simpang Empat "Kepada seluruh Pengawas Pemilu haruslah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, adil, jujur dan bersikap netral terhadap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang".
Lanjutnya lagi Bang Hombing menyampaikan "Selamat kepada seluruh anggota PTPS yang dilantik pada hari ini, kami juga meminta kepada seluruh pengawas TPS wajib mengetahui dasar-dasar hukum Pemilu, mengenali TPS masing-masing serta mengetahui jumlah pemilih dan para saksi, dan mari kita selalu berhati-hati dalam bertugas demi kelancaran pelaksanaan pengawasan Pilkada Tahun 2024". (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H