Tanah Karo. Senin 14/10/2024. Para Babinsa Koramil 09/Laubaleng jajaran Kodim 0205/Tanah Karo Serma Eddy Ali Ginting dsan Kopda Wais Qarni seuai perintah dair Danramil Kapten Inf Gandhi N. Hartanto agar menbantu warga memadamkan kebakaran 1 unit rumah semi permanen milik warga Desa Lau Mulgap Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo-Sumatera utara yang terjadi sekira pukul pukul 13.40 WIB (14/10).
Akibat dari terjadinya kebakaran menghanguskan 1 unit rumah semi permanen milik Sdri. Bancimalem Beru Sembiring, 43 tahun, Petani, alamat Desa Lau Mulgap Kec. Mardingding Kab. Karo, sedangkan 2 unit rumah disebelah yang terbakat sengaja dirusak agar api tidak menjalar dan melaus meluas ke rumah lain yaitu rumah milik dari Sdr. Batu Tarigan, 60 tahun, petani serta rumah milik Sdr. Bisker Simamora 60 tahun,petani, yang dirusak adalah bagian dinding rumah.
Kemudian penyebab terjarjadinya kebakaran rumah ytersebut diduga sementara api berasal dari konsliting arus listrik, namun belum dapat pastikan secara nyata karena masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polsek Mardinding dan Polres Tanah Karo, sehingga tidak terjadi kerancuan masyarakat maupun pemilik rumah.
Sekira pukul 14.20 WIB api sudah dapat dipadamkan dengan bantuan 2 Unit Damkar Pemkab Karo, dalam kejadian kebakaran tidak ada korban jiwa (nihil), namun kersugian materiil diperkirakan Rp. 50.000.000,-, sedangkan pihak yang terlibat dalam proses pemadaman Personil Damkar Pemkab Karo wilayah Kec. Lau Baleng, Personel Koramil 09/Laubaleng, Personil Polsek Mardingding, dibantu masyarakat sekitar tempat loklasi kejadian. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H