Menjelang Pemilu Serentak 2024, jabatan kepala daerah di berbagai pelosok negeri akan segera berakhir, mengingat mereka adalah pasangan calon kepala daerah yang telah dilantik pada 2018, sebagai hasil mutlak dalam kontestasi Pilkada Serentak 2018. Hal tersebut jelas karena sudah sesuai dengan masa baktinya 2018-2023.
Tentu setiap daerah, masyarakat daerah, mempunyai kesan mendalam terhadap kepemimpinan kepala daerahnya, baik itu seorang bupati, wali kota atau gubernur.
Kesan mendalam terhadap sebuah kepemimpinan kepala daerah tak hanya menjadi sebuah kesan yang positif, namun ada pula kesan yang negatif.
Hal tersebut berbanding lurus dengan pola kepemimpinan, karena pada dasarnya pada setiap pemimpin tentu memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing dalam melaksanakan tugas kepala daerah.
Kesan yang mendalam dapat diciptakan dari kebijakan yang telah dirumuskan dan diterapkan oleh kepala daerah tersebut terhadap pembangunan daerahnya, baik itu dalam bidang infrastruktur maupun pembangunan pemberdayaan SDM masyarakat. Kinerja pemerintah.
Pembangunan daerah pada bidang infrastruktur, tidak hanya dilihat dari pembangunan gedung-gedung bertingkat ataupun sarana prasarana yang menopang kehidupan masyarakat daerah.
Namun sebuah infrastruktur yang memberikan dampak manfaat bagi kehidupan masyarakat, bukan hanya sebuah bangunan yang kokoh berdiri, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
Bangunan yang dibangun dengan uang rakyat, tapi nilai kebermanfaatannya sedikit dan berangsur tidak bermanfaat bagi kehidupan masyarakat seiring perjalanan waktu. Setiap daerah tentu punya hal tersebut, meskipun jarang disorot kamera, entah pada masa pemerintahan siapapun.
Begitu pun dengan pembangunan daerah dalam pemberdayaan SDM masyarakat, pemerintah daerah bukan hanya mengeluarkan kebijakan-kebijakan, instruksi-instruksi, imbauan bahkan hanya berakhir hitam di atas putih semata, terkait esensi pembangunan pemberdayaan sumber daya masyarakat.