Lihat ke Halaman Asli

Bayu Samudra

TERVERIFIKASI

Penikmat Semesta

Pentingnya Memiliki NPWP bagi Setiap Warga Negara Indonesia

Diperbarui: 7 Februari 2021   18:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halaman depan kartu NPWP elektronik (dokpri)

Anggapan salah yang beredar dalam kehidupan masyarakat tentang seseorang yang memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), harus bayar pajak. Akhirnya, sebagian warga negara Indonesia menyepelekan NPWP. Lantas seberapa penting NPWP sehingga harus dimiliki setiap warga negara Indonesia?

Ganti tahun. Siap-siap bayar pajak kendaraan. Hal ini lumrah dilakukan. Namun dalam versi yang berbeda. Mereka menganggapnya sebagai upaya administrasi perpanjangan STNK. Padahal, kegiatan itu adalah kewajiban kita sebagai warga negara, membayar pajak. Pajak kendaraan. Bukan pajak pulsa.

Melalui kepingan contoh membayar pajak tersebut. Kita belajar, bahwa membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara Indonesia. Apakah saat bayar pajak kendaraan, kita diminta menunjukkan NPWP? Tidak. Lalu apa pentingnya punya NPWP?

Adakah potongan bayar pajak kendaraan jika dapat menunjukkan kepemilikan NPWP? Mungkinkah dapat cashback saat membeli biskuit di toko swalayan, saat harganya sudah dikenai PPN? Apakah pula kita dapat parsel lebaran bila memiliki NPWP?

Tidak. Bukan itu pentingnya memiliki NPWP. Dengan kita memiliki NPWP, bukan berarti kita bakal dapat voucer listrik gratis tiap bulan, juga tidak dapat memotong 25% angsuran kredit rumah kita. Jadi, apa gunanya saya bikin NPWP?

NPWP adalah identitas pribadi seseorang dalam upaya menunaikan kewajiban perpajakan. Bukan suatu identitas yang memberi diskon beli tiga gratis delapan. Bukan. Pemikiran hemat bin pelit, namanya.

Setiap warga negara Indonesia pasti membayar pajak. Entah pajak kendaraan, pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, dan pajak lainnya dalam perundang-undangan perpajakan. Bukan pajak jadian ya. Ini gak resmi, ilegal.

Namun, tidak semua pembayaran pajak dapat dibebankan pada setiap pemilik NPWP. Jika saya tidak memiliki kendaraan bermotor, saya tidak punya kewajiban membayar pajak kendaraan. Namun, masih dapat membayarkan pajak kendaraan orang lain. Lain hal bila saya memiliki penghasilan dalam setahun sebanyak 150 juta. Saya wajib membayar pajak. Pajak penghasilan. Sebab, penghasilan saya telah memenuhi batas minimum penghasilan kena pajak. 

Memiliki NPWP bukan berarti memiliki kewajiban membayar segala macam pajak.

Jadi, apa gunanya memiliki NPWP? Bentar dulu. Jangan terburu-buru. Kita harus ingat pepatah lama, alon-alon asal kelakon. Sudah, ikuti alurnya saja. Nanti juga bakal sampai. 

Meluruskan anggapan yang keliru di atas. Bahwa setiap pemegang NPWP diwajibkan membayar pajak adalah perkara salah kaprah. Pasalnya, hanya mereka yang memiliki penghasilan kena pajak yang dapat dikenai tanggungjawab membayar pajak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline