Lihat ke Halaman Asli

Lico Purnomo

Wiraswasta

Pungutan Liar yang Dilakukan Oleh Polisi di Jalan-jalan

Diperbarui: 20 Maret 2016   21:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Pada dasarnya pungli(pungutan liar) yang dilakukan oleh polisi di jalan-jalan adalah salah satu tindakan kecil yang sering dan sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh para oknum polisi di seluruh Indonesia ini.

Sebenarnya tindakan pungli itu suatu tindakan yang negative,mengapa tindakan pungli itu disebut tindakan yang negatif? Karena melanggar peraturan yang sudah ditetapkan negara ini. Pungli itu sama saja dengan tindakan korupsi.

Sebenarnya tindakan pungli membuat masyarakat senang karena pungli itu lebih murah dan tidak membuang-buang waktu. Jika kena tilang kita harus menjalani sidang, dan biaya yang dikeluarkan lebih besar dan juga membuang waktu. Contohnya kita kena tilang karena belum mempunyai sim.

Mengapa polisi melakukan tindakan pungli? Karena gaji polisi di negara ini sangar kecil sekali dan juga jika dia mempunyai anak dan istri dia harus menafkahi nya dengan apa?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline