Sebelum rencana membuat paspor, kita harus mendownload aplikasi M-Paspor di Google Play atau App Store. Mengutip dari aplikasi M-Paspor, langkah menggunakan aplikasi M-Paspor.
1. Daftarkan diri kamu
2. Unggah berkas persyaratan
3. Pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
4. Lakukan pembayaran di bank
5. Datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan foto
6. Mengambil paspor
Saya membuat paspor karena ada rencana wisata ke Oman bersama istri. Di aplikasi M-Paspor, saya mengajukan permohonan pembuatan paspor kemudian mengisi kuisioner sampai selesai dan mengunggah berkas yang dibutuhkan, yaitu foto KTP, KK, dan Akta Nikah. Setelah selesai mengisi biodata, kemudian klik tanda tambah untuk mendaftarkan istri, dengan langkah yang sama.
Hingga akhirnya memilih kantor imigrasi yang terdekat dengan domisili, dengan mengaktifkan fitur lokasi (GPS). Kebetulan saya berdomisili di Cileungsi, maka saya pilih kantor imigrasi Kelas 1 Non TPI Kota Bekasi yang berada di dalam Plasa Cibubur.
Hari Selasa pagi kami mempersiapkan berkas asli dan fotokopi KTP, KK, dan Akta Nikah kemudian kami melakukan perjalanan dari Cileungsi ke Plasa Cibubur menempuh waktu 20 menitan. Sampai di Plasa Cibubur sekitar pukul 09.30.
Saya sempat kebingungan letak kantor imigrasi, ternyata di lantai 3 dekat dengan XXI sederet dengan pelayanan publik kota Bekasi lainnya.