Lihat ke Halaman Asli

Membuat Paspor Baru di Plasa Cibubur

Diperbarui: 17 Oktober 2022   14:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Sebelum rencana membuat paspor, kita harus mendownload aplikasi M-Paspor di Google Play atau App Store.  Mengutip dari aplikasi M-Paspor, langkah menggunakan aplikasi M-Paspor.

1. Daftarkan diri kamu

2. Unggah berkas persyaratan

3. Pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan

4. Lakukan pembayaran di bank

5. Datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan foto

6. Mengambil paspor

Saya membuat paspor karena ada rencana wisata ke Oman bersama istri. Di aplikasi M-Paspor, saya mengajukan permohonan pembuatan paspor kemudian mengisi kuisioner sampai selesai dan mengunggah berkas yang dibutuhkan, yaitu foto KTP, KK, dan Akta Nikah. Setelah selesai mengisi biodata, kemudian klik tanda tambah untuk mendaftarkan istri, dengan langkah yang sama.

Hingga akhirnya memilih kantor imigrasi yang terdekat dengan domisili, dengan mengaktifkan fitur lokasi (GPS). Kebetulan saya berdomisili di Cileungsi, maka saya pilih kantor imigrasi Kelas 1 Non TPI Kota Bekasi yang berada di dalam Plasa Cibubur.

Hari Selasa pagi kami mempersiapkan berkas asli dan fotokopi KTP, KK, dan Akta Nikah kemudian kami melakukan perjalanan dari Cileungsi ke Plasa Cibubur menempuh waktu 20 menitan. Sampai di Plasa Cibubur  sekitar pukul 09.30.

Saya sempat kebingungan letak kantor imigrasi, ternyata di lantai 3 dekat dengan XXI sederet dengan pelayanan publik kota Bekasi lainnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline