Sektor pariwisata merupakan pengungkit serta pendorong lajunya perekonomian di wilayah Indonesia di luar Sektor pendidikan. Di dalam dunia pariwisata ada tiga hal mendasar yang perlu diperhatikan untuk dikembangkan demi mendukung keberlangsungan sebuah destinasi maupun desa wisata yang lazim disebut 3 A.
Yakni; Aksebilitas, akses dan fasilitas pendukung wisatawan menuju destinasi-desa wisata kemudian yang tidak kalah penting adalah Attraction, dan yang ke-tiga adalah Amenitas, merupakan fasilitas pendukung yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama berada di destinasi-desa wisata. Tiga hal tersebut harus diupayakan untuk diwujudkan terlebih dahulu jika ingin mengembangkan sebuah destinasi wisata maupun desa wisata.
Secara umum, dalam membentuk dan mengembangkan desa wisata hampir sama di setiap wilayah. Tetapi tidak semua desa memiliki kans menjadi desa wisata. Lantaran pariwisata mensyaratkan beberapa hal seperti telah penulis ungkapkan diatas sebagai syarat minimal untuk dipenuhi agar layak disebut desa wisata.
Perkembangan desa sekarang menjadi salah satu skala prioritas dari pemerintah pusat, hal ini nampak dengan gelontoran dana desa yang diberikan. Desa perlahan-lahan sadar mulai berbenah akan potensi yang dimiliki. Ada banyak hal yang bisa dikembangkan oleh pemerintah desa melalui Dana Desa. Pertanyaannya adalah Bisakah desa/Kalurahan mengalokasikan dana desa untuk pengembangan destinasi wisata atau desa wisata? Hal ini yang perlu diketahui oleh pengelola desa/kalurahan dan perangkat desa terkait penggunaan dana desa untuk desa wisata.
Dengan mengetahui alokasi dana desa untuk apa saja ini diharapkan pembangunan desa lebih optimal. Bagi masyarakat di desa yang terlibat di pemberdayaan masyarakat desa wajib mengetahui pengelolaan dana desa. Bagi desa/kalurahan yang mempunyai potensi wisata dan layak untuk dikembangkan dengan alokasi dana desa tersebut digunakan untuk pengembangan destinasi wisata atau desa wisata.
Dana Keistimewaan DIY
Pemerintah Kalurahan Wukirsari memahami akan potensi yang dimiliki, baik itu potensi budaya, potensi alam, dan potensi potensi lainnya. Sehingga dana desa maupun Dana Keistimewaan dapat teralokasi tepat sesuai kebutuhan masing masing Sektor yang tentu saja menerapkan azaz skala priorotas.
Dengan adanya dana keistimewaan pendukung pendanaan pembangunan sektor pariwisata, mendorong, memicu, memacu dan memotivasi para pelaku pariwisata sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menuju tatanan ekosistem yang mandiri dan mensejahterakan.
Kalurahan Wukirsari yang terbagi dalam enam belas dusun dan masing masing dusun mempunyai potensi baik potensi alam yang indah, budaya dan ekraf dan layak dikembangkan sebagai obyek-destinasi wisata di luar desa wisata wukirsari sendiri yang sudah meraih predikat sebagai desa wisata berkelanjutan dan masuk dalam 75 besar Anugerah Desa Wisata (ADWI) Kemenparekraf 2023. Ada banyak destinasi wisata di Kalurahan Wukirsari sebagai potensi penyangga Desa Wisata Wukirsari Tersebut. Salah satunya adalah Watu Gagak.
"Watu Gagak" merupakan destinasi wisata embrio di dusun Singosaren, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebuah destinasi wisata alam yang digagas dan diwujudkan oleh warga masyarakat Rt. 04, dusun Singosaren. Berkat kegigihan dan semangat masyaraktnya maka tidak membutuhkan waktu lama terwujudlah sebuah destinai wisata Watu Gagak tersebut dan sedikit banyak mereka (pengelola) telah menikmati hasilnya.
Namun, semu itu juga tak lepas dari dukungan pemerintah kalurahan yang selalu mengupayakan pendanannya baik dengan dana desa maupun Dana Keistimewaan tersebut.