Lihat ke Halaman Asli

Batasmedia99

Menyajikan informasi tercepat akurat terpercaya

OTT Eks Walikota Yogyakarta, KPK Amankan BB Uang Dolar

Diperbarui: 3 Juni 2022   10:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Batasmedia99,- Yogyakarta. Ramai pada Kamis (2/6/2022) penangkapan eks walikota yogyakarta Haryadi Suyuti yang terjaring OTT KPK di depan rumah dinas walikota yogyakarta pukul 15.30 dengan barangbukti sejumlah uang dan berkas-berkas lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih dalam tahap penghitungan uang sebagai barang bukti kegiatan Tangkap tangan Eks Wali Kota Yogyakarta tersebut masih dalam bentuk mata uang asing dolar AS.

Demikian Nurul Ghufro selaku Wakil Ketua KPK menyampaikan untuk kasus dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, pada Kamis (2/6/2022).

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Nurul Ghufron.

Kemudian Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan, perihal OTT mantan Wali Kota Yogyakarta tersebut masih ada delapan orang lainnya yang turut diamankan bersama haryadi dalam kasus yang sama.

Delapan orang tersebut memiliki latar belakang yang berbeda-beda diantaranya ada yang berasal dari unsur swasta maupun dari beberapa pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta. Mereka ikut diamankan terkait kasus dugaan suap guna pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen, ungkap Ali.

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Saat ini, sebagian pihak yang diamankan masih dalam masa pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, tambah Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022).

Haryadi Suyuti bersama wakilnya Heroe Poerwadi, baru saja mengakhiri jabatan pada Minggu, 22 Mei 2022.

Haryadi Suyuti merupakan kader Partai Golkar. Ia ditangkap dalam OTT KPK oleh Tim Satgas KPK menggunakan mobil dinas Brimob Polda DIY.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline