BatasMedia99,- Yogyakarta. Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)pada Kamis 02.06.2022.
Nurul Gufron selaku Wakil Ketua KPK membenarkan informasi terkait adanya OTT yang dilakukan yang menjerat nama walikota yogyakaerta tersebut.
"Benar, kami hari ini, 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," kata Nurul saat dikonfirmasi di tempat. Dikutip dari PikiranRakyat.com
Nurul mennyampaikan, dalam penangkapan itu KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai dan dokumen.
"Kami mengamankan sejumlah uang, berupa USD, sejumlah dokumen serta sejumlah orang," ucapnya.
Mengenai informasi penangkapan Haryadi, Nurul masih belum bisa memberikan informasi rinci, dikarenakan pihaknya masih melanjutkan pemeriksaan.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani, setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," kata dia.
Adapun menurut UU Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK masih diberikan tenggat waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap.
Sebagaimana diketahui, eks walikota yogyakarta tersebut baru saja turun jabatan pada 22 Mei 2022 lalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H