Lihat ke Halaman Asli

batara tobing

Memperluas dan berbagi wawasan

Off Side

Diperbarui: 29 Juli 2023   09:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sadar telah khilaf salah masuk ke kamar tetangga, pimpinan KPK meminta maaf kepada TNI dan menganggap KPK telah terlanjur salah menetapkan Marsekal Madya Hendri Alfiandi, Kepala Basarnas beserta anak buahnya sebagai tersangka kasus korupsi Pengadaan Barang Tahun Anggaran 2021 sd 2023 di Badan SAR Nasional.

Permintaan maaf yang menimbulkan pertanyaan bagi instansi KPK tentang "Due Profesional Care" yang mereka praktekkan dalam operasional tupoksinya, tentu berimbas terhadap penilaian masyarakat tentang standar, etika, termasuk kompetensi lembaga KPK ini terhadap pelaksanaan tugas yang mestinya tetap berada di jalur dan koridor hukum yang berlaku.

Apa pula itu "due profesional care"?, sebenarnya istilah ini familiar bagi seorang auditor atau organisasi profesi para auditor.

Namun "due profesional care" sesungguhnya wajib dipatuhi oleh semua profesi, apa pun itu.

Due Profesional Care sendiri dirumuskan dan dijelaskan oleh AAIPI, organisasi internal auditor Indonesia sebagai "kemahiran profesional yang cermat dan seksama".

Intinya, meskipun seorang auditor tidak diharuskan memiliki kecakapan atau keahlian dalam segala hal, namun auditor wajib memiliki pengetahuan yang memadai terkait penugasan yang sedang dilakukannya, atau bahasa auditornya "audit universe".

Contohnya, pengetahuan yang memadai untuk mengevaluasi risiko fraud dan cara organisasi mengelola risiko tersebut dan juga pengetahuan tentang risiko dan pengendalian utama serta teknik berbasis teknologi informasi, hukum dan aspek lain yang dapat digunakan untuk melaksanakan tugasnya.

Oleh sebab seorang auditor bukanlah orang yang ahli disegala bidang, dimungkinkan untuk meminta bantuan ahli lain yang relevan supaya tujuan penugasan dan kesimpulan yang dihasilkan tidak menjadi bias, salah arah atau malah menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.

Itu pula sebabnya, dimasa yang lalu, penugasan audit yang dilakukan oleh auditor pemerintah yang menyangkut personil atau intansi militer, dilaksanakan dengan cara "audit koneksitas", yaitu membentuk sebuah tim audit bersama dengan pihak polisi militer dalam sebuah surat tugas dan hirarki penugasan secara khusus, beberapa penugasan telah berlangsung dengan hasil baik.

Terkait dengan due profesional care ini, saya menjadi terkenang dengan almarhum Hekinus Manao, seorang seniorku dalam penugasan di kantor, mentor dan ketua tim dalam penugasan tim dimasa lalu.

Beliau selalu berpesan untuk terlebih dahulu belajar dan memahami tentang audit universe objek dimana kita melakukan penugasan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline