Lihat ke Halaman Asli

batara tobing

Memperluas dan berbagi wawasan

Promote Yourself..

Diperbarui: 31 Maret 2022   16:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Teringat kepada seorang dosen dijaman kuliah dahulukala, petuahnya terngiang lama dihati para  mahasiswa yang diajar olehnya di setiap kesempatan memberikan motivasi kepada para mahasiswa  dengan quote khas nya ; promote yourself..

Mungkin beliau ingin berbagi clue bagaimana agar sukses berkarir berdasarkan pengalaman pribadi kepada para  mahasiswa didiknya agar berhasil menggapai jenjang karir setinggi mungkin selepas berkuliah di perguruan tinggi ikatan dinas tempatnya mengajar, yang sebetulnya semua tahu tidak akan pernah punya urusan promosi atau mengiklankan diri sendiri untuk dipinang oleh perusahaan atau organisasi lain, karena lulusannya pasti terikat menjadi pegawai negeri sipil sesuai perjanjian sekolah ikatan dinas.

Namun maksud sang dosen, clue sukses yang dimaksudkan nya adalah agar saat berkarir (walaupun di instansi pemerintah) tetaplah wajib berusaha melakukan promosi terhadap diri sendiri agar tetap dikenal dan lebih lanjut lagi sedapat mungkin wajib memberikan image bahwa diri sendiri sebagai pegawai yang dibutuhkan oleh instansi atau organisasi yang tentu saja perpengaruh terhadap jenjang karir seseorang, jangan pernah berharap dipromosikan oleh orang lain.

Diakui, memang hal seperti itu banyak benarnya juga, sebab bagaimana mungkin seseorang diusulkan promosi jabatan oleh rapat badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) kalau orangnya saja tidak pernah dikenal oleh pihak yang mengusulkan atau memutuskan promosi jabatan.

Sebenarnya, quote "promote yourself" itu sendiri menjadi hal yang bernuansa citra negatif bagi sebagian orang, namun bagi seseorang yang berambisi dan obsesi besar mengejar jabatan tertentu, mungkin ini menjadi clue wajib yang harus dilakukan, tentang efektivitasnya wallahualam..

Namun bagi organisasi profesi tertentu, justru promosi diri sendiri bagi seorang profesional anggotanya menjadi sesuatu yang diharamkan, seperti halnya aturan bagi profesi akuntan, advokat atau dokter yang  melarang anggotanya membuat iklan yang bertujuan memasarkan diri di profesinya agar tetap laku di masyarakat. 

Biasanya diatur dalam aturan kode ethik profesi masing masing organisasi mereka, yang bila dilanggar tentu akan mendapatkan sanksi atau hukuman dari induk organisasi profesi.

Sanksi yang direkomendasikan oleh Majelis Kode Ethik Kedokteran tentang dokter Terawan Agus Putranto dan langsung diketok palu oleh Pengurus Besar IDI untuk pemecatan beliau sebagai dokter anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam sebuah muktamar organisasi mereka di Banda Aceh mendapatkan reaksi heboh dimasyarakat.

Salah satu dari lima poin alasan PB IDI menjatuhkan sanksi pemecatan adalah menyangkut promosi dalam menjalankan profesi kedokteran yang dilakukan oleh dokter Terawan. 

Sang dokter disangkakan "mengiklankan secara luas kepada masyarakat" atau berpromosi terutama terhadap inovasi yang dilakukannya tentang Vaksin Nusantara.

Tentang pertimbangan substansi dugaan pelanggaran promosi vaksin ini secara detail hanya anggota  majelis kehormatan kode etik kedokteran lah yang mengetahuinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline