_*INTEGRITAS DAN KEJUJURAN DALAM KEPEMIMPINAN*_
Seri Leadership : 33
Oleh : Basuki Ranto
Presiden Prabowo dalam
Pidato pelantikannya merujuk pada salah satu semboyan *"Ing Ngarsa Sung Tuladha"* yang merupakan bagian dari semboyan Ki Hadjar Dewantara, yang berarti bahwa seorang pemimpin harus mampu memberikan contoh yang baik bagi orang-orang yang dipimpinnya.
Dengan semboyan ini, Presiden mengajak setiap pemimpin, dari pejabat publik hingga pemimpin keluarga, untuk menjadi inspirasi bagi lingkungannya melalui teladan yang mereka tunjukkan.
Sesungguhnya masih ada lanjutan semboyan dari ajaran kepemimpinan Ki Hajar Dewantara adalah " Ing Ngarso Sung Tulodo , Ing Madyo mbangun Karso, dan Tut Wuri Handayani" , namun rupqnya penekanannya hanya kepada Ing Ngarso Sung Tulodo dalam membangun bangsa dan negara di masa kepemimpinannya.
Ajaran tersebut melambangkan kekhasan Indonesia dengan arti yang sangat penting dan mendalam. Bagaiamana memaknai Semboyan tersebut sebagaimana sudah saya sampaikan pada tulisan sebelumnya (Relevansi Kepemimpinan Ki
Hajat Dewantara) adalah :
(1) Ing ngarso sung tulodo dimaknai bahwa figur seseorang yang dapat menjadi pemimpin yang baik adalah di samping menjadi suri tauladan atau panutan atau dalam bahasa modern role model.
(2) Ing Madyo Mangun Karso dimaknai bahwa pemimpin juga harus mampu menggugah semangat dan memberikan dorongan moral bagi orang-orang di sekitarnya untuk menjadi lebih baik, sehingga menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama dan masyarakat pada umumnya.
(3) Semboyan Tut Wuri Handayani mengandung makna bahwa pemimpin harus mampu memberikan dorongan dari belakang untuk menjadi penyemangat.
Kejujuran merupakan sebuah anjuran Presiden agar mampu mewujudkan negara yang maju dengan bekal kekayaan alam yang melimpah agar bisa dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat banyak maka para pemimpin harus berlaku jujur dalam mengemban amanah, tidak korupsi dan berperilaku benar.
Disisi lain integritas dan kejujuran merupakan karakter yang harus dimiliki pemimpin agar mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara lebih maksimal dalam bentuk kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat.