Lihat ke Halaman Asli

Razia Gabungan Rutan Dumai : Cegah Narkoba dan Barang Terlarang

Diperbarui: 21 Januari 2025   11:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Dumai

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai, bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), melaksanakan razia rutin untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar di dalam tahanan. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran narkoba, senjata tajam, serta barang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam rutan.

Humas Rutan Dumai

Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setiap sel dan area-area yang dianggap rawan penyelundupan barang terlarang. Selama razia, petugas memeriksa barang-barang milik warga binaan, termasuk pakaian serta tempat tidur.


Dengan adanya razia ini, diharapkan Rutan Dumai dapat terus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline