Dumai - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan blok hunian yang digelar baru-baru ini, Rabu (13/11).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran barang terlarang di dalam Rutan.
Humas Rutan Dumai
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Rutan Dumai berharap dapat mengurangi potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI