Dumai - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan blok hunian yang digelar baru-baru ini, Rabu (13/11).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran barang terlarang di dalam Rutan.
Pemusnahan ini dihadiri oleh pejabat struktural, komandan regu pengamanan, staf KPR serta Kejaksaan Negeri Dumai. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar seluruh barang bukti untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Rutan Dumai berharap dapat mengurangi potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H